PPKN

Norma: Pengertian – Fungsi dan Jenisnya

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Kali ini kita akan membahas mengenai norma, berikut pembahasannya.

Pengertian Norma

Pengertian Secara Umum

Norma merupakan kaidah,pedoman,acuan atau ketentuan berperilaku antar manusia dalam suatu kelompok masyarakat saat menjalani kehidupan bersama-sama.

Kata norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu “Norm ” yang artinya Patokan, Pedoman atau pokok kaidah

Pengertian norma yaitu aturan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat .Siapa saja yang melanggar norma akan mendapatkan sanksi.Oleh karena itu,norma memiliki kekuatan dan sifatnya memaksa.

Pengertian Menurut Beberapa Ahli

Berikut adalah pengertian Norma menurut beberapa Ahli :

  • Isworo Hadi Wiyono, berpendapat bahwa pengertian norma adalah peraturan atau petunjuk hidup yang memberi ancar-ancat perbuatan mana yang boleh dijalankan dan perbuatan mana yang harus dihindari untuk mewujudkan ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat.
  • Soerjono Soekono,menurutnya pengertian Norma yaitu suatu perangkat aturan agar hubungan antar manusia di dalam masyarakat terjalin dengan baik.
  • E. Utrecht, norma adalah petunjuk hidup yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat atau bangsa yang mana peraturan itu wajib untuk ditaati oleh setiap masyarakat, jika ada yang melanggar maka akan ada tindakan dari pemerintahan.
  • John. J Macionis, memberikan pengertian bahwa norma adalah aturan-aturan dan harapan-harapan masyarakat yang memandu sebuah perilaku anggota-anggotanya.
  • Robert Mz. Lawang, memberikan definisi Norma yaitu gambaran mengenai apa yang diinginkan baik dan pantas sehingga sejumlah anggapan yang baik dan perlu dihargai sebagimana mestinya.
  • Broom dan Selznic, berpendapat bahwa Norma sebagai rancangan ideal mengenai perilaku manusia yang mana memberikan batasan untuk anggota-anggota masyarakat guna mendapatkan tujuan hidupnya.
  • Antony Giddens, berpendapat bahwa pengertian norma adalah suatu prinsip atau aturan yang konkret, yang seharusnya diperintahkan oleh masyarakat
  • Craig Calhoun, pengertian norma yaitu pedoman atau aturan yang menyatakan mengenai bagaimana seseorang supaya bertindak dalam situasi tertentu.

Ciri-ciri Norma

Berikut ini merupakan beberapa ciri-ciri Norma :

  • Norma tidak tertulis kecuali norma hukum
  • Memiliki sikap mengikat dan terdapat sanksi di dalamnya
  • Seluruh masyarakat wajib menaati norma yang berlaku.
  • Anggota masyarakat yang melanggar norma akan mendapat sanksi.

Fungsi Norma

  • Norma berfungsi sebagai pedoman dan aturan dalam kehidupan masyarakat.
  • Norma menciptakan keteraturan dan stabilitas dalam masyarakat.
  • Sebagai dasar dalam memberikan sanksi pada anggota masyarakat yang melanggar.
  • Norma menciptakan keterlibatan dan keadilan dalam bermasyarakat.
  • Norma membantu masyarakat dalam mencapai tujuan bersama.

Jenis-jenis Norma

Berikut merupakan jenis-jenis Norma yang ada di masyarakat:

Norma Hukum

Adalah peraturan yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu yang memiliki wewenang untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

(Perundang-undangan dan Yurisprudensi) Fungsi dari Norma hukum ini antara lain:

  • Berfungsi sebagai pelengkap norma lain dengan sanksi yang tegas dan nyata.
  • Berfungsi mengatur berbagai hal yang belum ada oada norma lain.

Sanksi yang diberikan : Tegas, terikat, dan memaksa diberikan kepada orang yang melanggarnya. Contoh : Penjara, hukuman mati

Contoh dari Norma hukum:

  • Kewajiban untuk membayar pajak
  • Dilarang mencuri atau merampok
  • Dilarang melakukan tindak kekerasan atau pembunuhan.

Norma Agama

Norma agama menjadi pedoman hidup manusia yang sumbernya dipercaya dari Tuhan YME. Untuk norma ini bersifat pasti, tidak bisa dikurangi dan tidak bisa ditambah.

Sanksi yang diberikan : Sanksi akhirat yang diberikan ketika manusia sudah meninggal. Contoh norma agama:

  • Tidak diizinkan untuk mencuri
  • Tidak boleh berzina
  • Harus melakukan perintah yang tertulis dalam kitab suci.
  • Tidak boleh membunuh
  • Melakukan Peribadatan sesuai dengan Kepercayaan.

Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan adalah aturan atau pedoman hidup yang dianggap sebagai suara dari sanubari manusia .

Sanksi : Rasa malu, rasa bersalah, penyesalan atas pelanggaran.

Contoh dari Norma Kesusilaan:

  • Harus jujur pada orang lain
  • Berbuat baik kepada sesama
  • Tidak boleh mencuri hak milik orang lain
  • Harus berlaku adil pada semua orang.

Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah peraturan yang muncul dari hubungan antar manusia dalam kelompok masyarakat dan dianggap penting dalam pergaulan masyarakat. Norma ini bersifat relatif.

Sanksi : Celaan, ejekan yang menyebabkan rasa malu, dikucilkan

Contoh norma kesopanan:

  • Kebiasaan untuk memberikan salam atau menyapa pada orang lain.
  • Kebiasaan untuk membuang sampah pada tempatnya.
  • Harus bertutur kata baik dan tidak kasar.
  • Harus menghargai orang yang lebih tua.

Norma Kebiasaan

Norma kebiasaan adalah aturan sosial yang terbentuk secara sadar dimana terdapat petunjuk perilaku secara terus menerus yang akhirnya menjadi kebiasaan.

Sanksi : Kritikan, ejekan, dan pengucilan dari masyarakat. Contoh norma kebiasaan :

  • Kebiasaan mandi teratur setiap hari
  • Menggosok gigi setiap hari untuk kebersihan mulut
  • Selalu membaca doa sebelum makan dan minum.