Daftar isi
Pendapatan perkapita merupakan suatu manajemen suatu negara mengenai kegiatan ekonomi, biasanya pendapatan ini mengaruh pada tingkat perkembangan negara tersebut. Berikut pembahasannya.
Pendapatan perkapita adalah sebuah acuan untuk melihat kesejahteraan dalam pembangunan di sebuah negara.
Juga sering disebut sebagai pendapatan rata-rata penduduk yang merupakan gambaran Produk Domestik Bruto atau PDB.
Alasan utama menghitung pendapatan perkapita ini adalah sebagai hitungan standart perekonomian.
Tanpa menghitung pendapatan perkapita akan sulit untuk mengetahui tolak ukur dalam pembangunan negara.
Dengan diketahuinya pendapatan perkapita tersebut, juga akan diketahuin sejauh mana kesejahteraan dan pambangunan disuatu negara.
Bila tidak ada monitor dalam pertumbuhan ekonomi diasuatu negara. Negara tersebut tidak akan tau sempai mana kesejahteraan warganya.
Sehingga apabia masyarakatnya belum mendapat kesejahteraan, negara tersebut tidak akan melakukan perbaikan karna ketidaktahuan tersebut.
Untuk dapat menghitung pendapatan perkapita digunakan 2 cara yaitu perhitungan nominal dan perhitungan rill. Berikut penjelesannya,
Perhitungan Nominal
Cara nominal ini dapat diketahui dari Produk Nasional Bruto berdasarkan harga yang berlaku.
Misalnya disuatu negara, angka Produk Nasional Bruto pada tahun tersebut sebesar 1.589.098 milliar.
Dengan jumlah penduduk sebanyak 240.000.000 jiwa. Maka nilai pendapatan perkapitanya adalah?
Keterangan:
Maka didapatkan
PPK = 1.589.098 : 240.000.000 = 0.0066212416666667
Jadi, pendapatan perkapita di negara tersebut adalah 0.0066212416666667 juta.
Perhitungan Rill
Disuatu negara pada tahun 2017, angka Gross National Produk sebesar 800.000 milliar. Sementara Gross Domestik
Product pada tahun sebelumnya adalah 1.525.384 milliar dengan jumlah penduduk sebanyak 256.449.000 jiwa.
Maka GDP pada tahun 2017 dijadikan sebagai tahun dasar.
Dengan rumus:
PPK = GNP : GDP
Keterangan:
Sehingga didapatkan,
PPK = 800.000.000.000.000 : 256.449.000 = 3.119.529 juta.
Jadi, jumlah pendapatan perkapita dengan menggunakan tahun dasar sebelumnya atau 2017 adalah 3.119.528 juta.
Pada tahun 2019 Indonesia mengalami perlambatan, namun Produk Domestik Bruto per kapita mengalami peningkatan.
Pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada tahun 2019 tumbuh sebesar 5,02% lebih lambat dibanding dengan tahun sebelumnya yang sebesar 5,17%.
Perlambatan ekonomi di Indonesia dipengaruhi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global
Pada tahun 2019 juga, PDB perkapita Indonesia mencapai Rp 59,1 juta. Meningkat 5,5% dibandingkan dengan tahun sebelum-sebelumnya.
Perlambatan pendapatan yang terjadi di Indonesia dipengaruhi beberapa hal antara lain: