Pengertian Norma Menurut Para Ahli

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dimaksud dengan norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok di masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan kendalian tingkah laku, yang sesuai dan diterima.

Terdapat unsur-unsur norma, yaitu :

  • Mengatur tingkah laku manusia dalam pergaulan bermasyarakat
  • Bersifat memaksa
  • Terdapat sanksi bagi siapa saja yang melanggarnya
  • Diadakan oleh lembaga masyarakat yang berwenang

Ciri-ciri norma, yaitu :

  • Terdapat perintah dan larangan
  • Perintah atau larangan tersebut harus ditaati
  • Terdapat sanksi.

Norma juga dapat berarti aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu. Ada beberapa pengertian norma menurut para ahli.

1. Norma menurut James W. Van der Zanden

Norma atau kaidah adalah petunjuk tingkah laku (prilaku) yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan (mitivasi tertentu dengan disertai sanski).

2. Norma menurut Gidden

Norma merupakan aturan atau prinsip yang konkrit yang mana seharusnya dapat untuk dijaga serta diperhatikan oleh masyarakat.

3. Norma menurut Mertokusumo

Norma adalah aturan hidup bagi manusia tentang hal yang seharusnya dilakukan dan hal yang seharusnya tidak dilakukan oleh manusia terhadap manusia lain.

4. Norma menurut Soerjono Soekanto

Norma adalah sebuah perangkat yang dibuat untuk mengatur hubungan di dalam norma yang dibuat di dalam suatu masyarakat pasti akan mengalami yang namanya sebuah proses, sehingga norma-morma tersebut dapat diakui, dikenal hingga ditaati oleh warga masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

5. Norma menurut Nurdiaman

Norma adalah sebuah bentuk tatanan atau susunan hidup yang berisi tentang aturan-aturan dalam bergaul di tengah masyarakat.

Secara singkat kita bisa mengatakan bahwa norma adalah kaidah atau aturan yang disepakati dan memberi pedoman bagi para pelaku para anggotanya dalam mewujudkan sesuatu yang dianggap baik dan diinginkan.

Kaidah atau aturan itu biasanya berwujud perintah atau larangan.

  • Berisi perintah, yaitu keharusan bagi seseorang untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu karena dipandang akibat-akibatnya akan berdampak buruk. Contohnya, larangan merokok seorang anak harus menghormati orangtuanya.
  • Berisi larangan, yaitu berupa pencegahan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu karena di pandang akibat-akibatnya akan berdampak buruk. Contohnya, larangan merokok di tempat-tempat umum.

Norma memberi penghargaan, perlindungan, dan jaminan ketenteraman terhadap kepentingan orang-perorangan dalam kehidupan bersama. Sebagai kaidah atau aturan-aturan yang berisi petunjuk tentang tingkah laku, norma wajib dilakukan atau tidak boleh dilakukan oleh manusia dan bersifat mengikat.

Artinya, norma berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat tertentu. Kepada para pelanggar norma itu akan dikenai sanksi tertentu. Dengan demikian, berlakunya suatu norma pada dasarnya untuk menjamin terciptanya ketertiban masyarakat.

fbWhatsappTwitterLinkedIn