Pada pelajaran pendidikan kewarganegaraan kali ini kita akan membahas perbedaan bangsa dan negara.
Pengertian bangsa secara umum yaitu sekelompok manusia yang memiliki beberapa kesamaan antara lain bahasa, keturunan, budaya, sejarah dan ideologi dan punya keinginan sama untuk bersatu.
Secara singkat sekelompok manusia dapat dikatakan sebuah bangsa jika memiliki asal keturunan yang sama.
Pengertian bangsa menurut Otto Van Bauer, bangsa adalah bentuk dari persatuan sebuah kelompok manusia yang mempunyai karakter dan sikap yang sama yang terbentuk karena adanya perasaan senasib.
Sedangkan Pengertian negara secara umum adalah suatu lembaga tertinggi dari kelompok masyarakat.
Kata “Negara” diambil dari kata “Nagari” dalam bahasa Sansekerta yang memiliki arti wilayah atau penguasa.
Pengertian lain menyebutkan negara adalah asosiasi tertinggi manusia yang berada pada suatu wilayah tertentu.
Masyarakat di sebuah negara terdiri dari sekelompok orang di wilayah tertentu, memiliki cita-cita untuk hidup bersama dan memiliki sistem pemerintahan yang berdaulat.
Bangsa
Sebuah bangsa memiliki ciri-ciri yang membedakannya dengan kelompok lainnya, antara lain:
Negara
Negara memiliki ciri-ciri pemerintahan yang sah dan berdaulat, memiliki sistem dan aturan yang berlaku bagi seluruh masyarakatnya dan bersifat independen.
Mengacu kepada pengertian negara di atas, ada beberapa unsur yang menjadikan sebuah organisasi dapat dikatakan ‘Negara’, antara lain: