Ketiga kosakata sound, voice, dan noise mempunyai makna yang berdekatan dan sama-sama diartikan dengan kata suara dalam bahasa Indonesia. Namun, perlu memahami makna ketiga kata tersebut agar penggunaannya dalam kalimat tepat dan tidak rancu. Berikut penjelasannya.
Jika diartikan ke bahasa Indonesia, kata sound bermakna suara. Suara apapun yang dapat terdengar sampai ke telinga itulah sound. Dengan kata lain, sound adalah sensasi, rasa atau pengalaman telinga saat mendengar sesuatu, dapat meliputi suara instrumen musik, lagu, tetesan air, suara binatang, suara benda jatuh, suara ledakan, dan suara lainnya.
Contoh:
Sama halnya dengan sound, jika kata ini diartikan dalam bahasa Indonesia, maknanya adalah suara. Namun, voice adalah suara yang dihasilkan oleh manusia ketika mereka sedang berbicara, bernyanyi, berteriak atau yang lain.
Contoh:
Noise adalah suara yang dianggap tidak menyenangkan, gaduh, berisik, mengganggu yang terdengar hingga ke telinga seseorang. Biasanya juga, noise merujuk pada suara apapun yang keras dan terus-terusan contohnya suara gemuruh mesin diesel, suara klakson yang saling bersautan, suara kelas yang ribut, suara orang-orang yang berteriak, suara musik yang kencang di malam hari dan lainnya. Intinya, noise adalah suara yang dianggap mengganggu bagi pendengaran seseorang.
Contoh: