Perbedaan Skala Richter dan Magnitudo yang Wajib diketahui

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Skala merupakan suatu penunjuk yang digunakan untuk memudahkan kita dalam mengukur sebuah benda. Skala biasanya hadir dalam bentuk angka dan angka tersebut merupakan nominal dari beban benda yang diukur. Skala juga dapat digunakan sebagai tanda untuk melihat hasil dari ukuran suatu zat cair seperti alat pengukur suhu.

Skala dalam kehidupan manusia dapat digunakan sebagai titik atau patokan untuk mengukur, mulai dari satuan suhu zat cair, titik beku serta ukuran kekuatan gempa bumi. Kali ini akan dibahas mengenai skala yang digunakan untuk mengukur kekuatan gempa bumi yakni skala Richter dan Magnitudo.

Skala Richter merupakan satuan yang berfungsi untuk memudahkan mengukur kekuatan suatu gempa bumi. Skala Richter diuji oleh Charles Richter pada tahun 1934. Skala Richter dapat juga disebut dengan SR.

Ketika gempa bumi terjadi, kekuatan yang dihasilkan akan menimbulkan ciri-ciri dan dampak dari kuat gempa itu sendiri. Sedangkan, skala Magnitudo dikembangkan oleh seismolog Jepang dan Amerika Serikat, yakni Hiroo Kanamori dan Thomas C. Hanks.

Cara skala Magnitudo menampilkan kekuatan gempa yakni dengan pengukuran yang dimilikinya. Skala Magnitudo memiliki jumlah daya yaitu 0.002-100 Hz. Magnitudo diperoleh dengan melihat energi yang dilepaskan oleh gempa bumi tersebut.

Skala Ritcher maupun Magnitudo memiliki fungsi yang sama yakni sama-sama digunakan untuk mengukur kekuatan gempa serta dampak yang ditimbulkan dari kekuatan gempa tersebut. Skala Richter dan Magnitudo mempunyai ukuran yang terendah yaitu 1 hingga yang tertinggi yaitu 12.

Ciri dari kekuatan skala 1 adalah sangat kecil dan tidak nampak terasa. Pada kekuatan skala 2-3, gempa mulai dapat dirasakan. Kekuatan gempa pada skala 4 memiliki ciri yaitu dengan mudah menggerakan benda-benda yang ada disekitar, seperti jendela misalnya.

Pada skala 5, ciri yang dapat dirasakan yaitu getaran yang timbul keras dan benda-benda yang diam dapat ikut bergerak bahkan hingga pecah. Pada skala 6-7 merupakan skala yang bahaya. Karena pada skala ini, getaran yang timbul keras dan dapat juga dirasakan ketika sedang melakukan aktivitas bahkan ketika tidak ada aktivitas sekalipun.

Mulai dari skala 8 hingga 12 merupakan situasi yang sangat darurat. Skala ini menimbulkan kekacauan dan keruntuhan bangunan-bangunan besar.

Selain itu, dapat pula menimbulkan kerusakan pada tanah maupun jembatan. Kekuatan gempa pada skala 8-12 juga dapat berakibat fatal seperti tsunami.

Meski memiliki fungsi untuk mengukur besarnya kekuatan gempa bumi, skala Richter dan Magnitudo memiliki perbedaan. Skala Richter berpegang pada amplitudo serta tidak memperlihatkan energi keseluruhan dari gempa yang terjadi.

Skala Richter juga biasanya digunakan untuk mengukur gempa lokal yang berkekuatan kecil dan tidak lebih dari skala 6. Kekuatan gempa yang rendah dan berlangsung pada waktu getaran yang singkat juga diukur dengan menggunakan skala Richter.

Berbeda dengan skala Richter yang tidak memperlihatkan seluruh energi, Magnitudo memperlihatkan keseluruhan energi yang dilepaskan oleh getaran gempa bumi. Ini berarti, Magnitudo memiliki perhitungan yang lebih akurat, amplitudo serta waktu gerakan tanah yang maksimum. Magnitudo juga mampu mengukur gempa yang memiliki kekuatan besar dan  memiliki titik yang stabil.

fbWhatsappTwitterLinkedIn