TI

Perkembangan IPTEK di Indonesia yang Perlu Diketahui

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Ilmu pengetahuan dan teknologi atau IPTEK ini merupakan sumber informasi yang bertujuan untuk menambah wawasan baik mengenai teknologi atau perkembangan lainnya dari masa ke masa.

IPTEK sendiri di indonesia mengalami perkembangan dari masa ke masa tentunya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Kemajuanyang adaterseut tidaklah dilalui secara tiba tiba, melainkan dengan beberapa tahap.

Dalam proses pengembangannya itu sendiri terdapat peran aktif dari bangsa dan para tokoh asing,untuk merubah Indonesia menjadi negara yang berteknologi. Berikut merupakan perkebangan IPTEK di Indonesia dari masa ke masa.

Masa Sebelum Kemerdekaan

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia sudah mengalami perkembangan sejak penjajahan bangsa bangsa Eropa di indonesia.

Kegiatan pengembangan IPTEK ini dimulai dengan adanya kegiatan ilmiah yang dilakukan George Rumphius pada abad XVI tepatnya di kepulauan Riau. Riset tersebut diadakan tepatnya pada masa VOC.

Riset tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengelompokkan keragaman flora dan fauna yang ada di sekitarnya. George Rumphius membujuk VOC agar menyetujui penelitianya tersebut dengan mengatakan bahwa riset tersebut nantinya sangat berguna bagi kepentingan VOC.

Perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia terjadi bukan karena tanpa sebab. Terdapat beberapa faktor yang melatarbelangi perkembangan tersebut.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia dimulai pada akhir abad XVIII di Eropa sedang terjadi revolusi intelektual (the age of enlightenment) yang ditandai dengan adanya perkembangan pemikiran pemikiran ilmiah serta ilmu pengetahuan yang ada pada masa itu.

Dengan adanya keadaan tersebut memulai adanya pendirian lembaga lembaga yang yang membindangi ilmu pengetahuan di berbagai belahan dunia. Pada 1752 di Harlem berdiri sebuah perkumpulan ilmiah Belanda yang bernama De Hollandsche Maatschappij der wetenschappen.

Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah Belanda mendirikan organisasi sejenis yang bernama Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen atau disingkat menjadi BG pada april 1778.

Masa Sesudah Kemerdekaan

Setelah Indonesia merdeka, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di indonesia dimulai dengan adanya pembentukkan lembaga Orgenisatie voor natuurwetenschappelijk  onderzoek sebagai pengganti lembaga yang satunya telah berdiri lebih dulu yaitu natuurwetenschappelijk raad vor nederlandsch indie yang berdiri pada tahun 1928.

Orgenisatie voor natuurwetenschappelijk  onderzoek dalam bahasa Indonesia dikenal dengan organisasi untuk penyelidikan dalam ilmu pengetahuan alam atau disingkat OPIPA.

OPIPA sebagai organisasi ilmu pengetahuan dan teknologi Indonesia berperan membantu pemerintah dalam melakukan riset mengenai perkembangan teknologi. OPIPA mampu menjalankan tugasnya dengan baik hingga tahun 1956.

Sebagai bentuk kontribusi negara dalam turut serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam Undang undang no 5 tahun 1956.

Undang undang tersebut berisi mengenai pembentukan lembaga baru Indonesia yang tetap membidangi perkembangan ilmu pengetahuan teknologi. Lembaga bentukan pemerintah ini diberi nama Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia atau disebut dengan MIPI.

Pada tahun 1962 pemerintah juga membentuk sebuah departemen urusan yang diberi nama Departemen Urusan Riset Nasional atau yang disebut DURENAS.

Dalam departemen urusan ini pemerintah Indonesia menempatan MIPI di dalamnya. Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia ini memiliki tugas untuk membangun serta mengasuh beberapa lembaga riset nasional.

Namun, pada tahun 1966 pemerintah memilih mengubah status DURENAS yang sebelumnya merupakan departemen riset menjadi Lembaga Riset Nasional atau LEMRENAS.

Setelah pengubahan nama DURENAS tersebut,pada tahun 1967 pemerintah memilih untuk membubarkan LEMRENAS dan MIPI melalui keputusan presiden republik Indonesia Nomor 128 tahun 1967.