Daftar isi
Kali ini kita akan membahas pelajaran mengenai perusahaan jawatan, dari pengertian, ciri ciri hingga contoh dari perusahaan jawatan.
Perusahaan Jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Besarnya modal Perusahaan Jawatan ditetapkan melalui APBN.
Tujuan perjan adalah pengabdian dan melayani kepentingan masyarakat yang ditujukan untuk kesejahteraan umum, dengan tidak mengabaikan syarat efisiensi , efektivitas, dan ekonomis
Serta pelayanan yang memuaskan. Perusahaan jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara.
Saat ini hanya TVRI yang merupakan satu-satunya perjan yang dimiliki oleh BUMN. Besarnya modal perjan ditetapkan melalui APBN.
Berikut adalah beberapa ciri ciri dari perusahaan jawatan:
1. Perusahaan jawatan kereta api(PJKA),bernaung di bawah Departemen Perhubungan
Sejak tahun 1991 Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (PERUMKA) berubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PENKA),dan yang terakhir berubah nama menjadi PT.Kereta Api Indonesia (PT.KAI).
2. Perusahaan Jawatan Pegadaian bernaung di bawah Departemen Keuangan
Pada saat ini, Perusahaan Jawatan Pengadaian berubah nama menjadi Perum Penggadaian.