Daftar isi
Pembahasan kita kali ini mengenai pelajaran ekonomi mengenai pengertian perusahaan umum, dari pengertian, ciri ciri, tujuan, sampai membahas kelebihan dan kekurangan dari perusahaan umum.
Pengertian Perusahaan Umum
Pengertian Secara Umum
Secara umum Perusahaan umum (Perum) merupakan salah satu jenis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang modalnya masih dimiliki oleh pemerintah,
Tapi memiliki sifat mirip perusahaan jawatan (perjan) dan sisanya perusahaan perseroan (persero).
Perum (perusahaan umum) dikelola oleh negara, dan status pegawainya dalah sebagai pegawai negeri.
Organ Perum (perusahaan umum) diantaranya adalah Menteri, Direksi, dan Dewan Pengawas.
Pengertian Menurut Para Ahli
- Swastha Dan Sukotjo (2002:12)
Pengertian perusahaan menurut Swastha dan Sukotjo adalah suatu organisasi produksi yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan. - Murti Sumarni (1997)
Pengertian perusahaan menurut Murti Sumarni adalah sebuah unit kegiatan produksi yang mengolah sumber daya ekonomi untuk menyediakan baran dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat. - Mr. M. Polak
Pengertian perusahaan menurut Mr.M. Polak adaah sebuah perusahaan ada apabila diperlukan adanya perhitungan-perhitungan tentang laba rugi dapat diperkirakan dan segalanya dicatat dari pembukuan.
Ciri-ciri Perusahaan Umum
Adapun ciri ciri dari perusahaan umum sebagai berikut:
- Bertujuan untuk melayani kepentingan masyarakat umum namun juga mengejar untung.
- Dipimpin oleh seorang direksi/direktur.
- Mempunyai kekayaan sendiri dan bergerak di perusahaan swasta. Artinya, perum bebas membuat kontrak kerja dengan semua pihak.
- Modal berasal dari pemerintah yang berasal dari kekayaan negara yang terpisahkan.
- Pekerjanya adalah PNS yang diatur tersendiri (setengah swasta).
- Jika memupuk keuntungan maka tujuannya untuk mengisi kas negara.
Tujuan Perusahaan Umum
Adapun dua tujuam dari perusahaan umum, sebagai berikut:
- Untuk melayani rakyat
- Untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.
Contoh Perusahaan Umum
Berikut adalah contoh yang merupakan perusahaan umum:
- PT. Asabri yang kini menjadi PT Asabri
- Perum Kereta Api (Perumka), operator KA yang kini menjadi PT Kereta Api Indonesia
- Perum Pegadaian yang kini menjadi PT Pegadaian
- Perum Telekomunikasi (Perumtel) yang kini menjadi PT Telkom Indonesia Tbk
Kelebihan dan Kekurangan Perusahaan Umum
Kelebihan Perum (Perusahaan Umum)
- Menangani bidang-bidang usaha yang krusial dan penting agar tidak dikuasai oleh swasta.
- Bertujuan memberikan layanan kepada masyarakat sekaligus mencari keuntungan.
- Seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga pengawasan dan pengontrolan terhadap kinerjanya lebih mudah dilakukan.
Kekurangan Perusahaan Umum (Perum)
- Masih terjadi pemborosan dalam pemanfaatan modal karena tidak ada persaingan dalam pasar mereka.
- Tingkat produktivitas pegawai masih di bawah Perseroan Terbatas (PT).
- Tidak semua orang dapat bekerja di perusahaan umum sehingga perannya dalam mengatasi pengangguran kelompok miskin kurang.