Daftar isi
Dalam dunia investasi adakalanya investor perlu melakukan rebalancing portofolio untuk menyeimbangkan komposisi aset. Meski tidak semua orang bisa melakukan rebalancing portofolio ini, akan tetapi wajib bagi investor untuk mengetahui bagaimana cara melakukan rebalancing portofolio dalam investasi supaya portofolio bisa tertata baik sebagaimana prencanaan awalnya.
Untuk lebih memahami mengenai rebalancing portofolio tersebut, maka pada artikel kali ini akan dibahas mengenai apa yang dimaksud dengan rebalancing portofolio, tujuan dan manfaatnya serta cara melakukannya.
Pengertian Rebalancing Portofolio
Secara bahasa, rebalancing diambil dari bahasa Inggris yang artinya adalah menyeimbangkan kembali. Sementara portofolio bisa diartikan sebagai dokumen terstruktur yang berisi hasil karya atau daftar aktivitas.
Dalam dunia investasi rebalancing portofolio digunakan sebagai istilah untuk menggambarkan strategi penyesuaian kembali alokasi portofolio sesuai dengan tujuan investasi yang dilakukan.
Pengertian lain dari rebalancing portofolio adalah sebagaimana disebutkan dalam investopedia bahwa rebalancing portofolio merupakan proses pembelian dan penjualan sebagian modal dari portofolio guna menatur kembali nilai setiap kelompok aset agar kembali pada keadaan semula.
Tujuan dan Manfaat Rebalancing Portofolio
Adapun tujuan dari dilakukannya rebalancing portofolio ini adalah untuk menyesuaikan kembali portofolio investasi ke awal sebagaimana tujuan dari investasi yang dilakukan. Hal ini dikarenakan ketika berinvestasi, tiap aset tentunya akan mengalami pertumbuhan yang berbeda-beda sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali. Selain itu, seiring waktu bisa jadi sebagian dari investasi tidak berjalan sebagaimana tujuan awal, sehingga dengan dilakukannya rebalancing maka investor akan bisa memastikan bahwa portofolio investasi yang dilakukan tetap sesuai dengan tujuan investasi.
Sebagai ilustrasi, seorang investor mengalokasikan presentase aset dengan porsi saham sebesar 50% dari total portofolio sementara sisa 50% lainnya adalah instrumen pendapatan tetap. Akan tetapi, kondisi pasar saham yang menyebabkan porsi saham berubah naik menjadi 70% dari total portofolio dan porsi pendapatan tetap turun ke angka 30%. Oleh karena itu, untuk mengembalikan keadaan semua sebagaimana tujuan awal yang ditetapkan dalam portofolio investasi, maka perlu dilakukan rebalancing dengan menjual 20% porsi saham di 70% tadi agar menjadi 50% untuk menambah pendapatan tetap yang 30% agar naik menjadi 50%.
Jenis Rebalancing Portofolio
Ada 3 jenis rebalancing portofolio yang bisa dilakukan oleh investor, yaitu:
- Rebalancing sesuai profil resiko
rebalancing sesuai profil resiko atau yang juga disebut dengan restruktur akun sesuai profil, yaitu rebalancing yang dilakukan dengan melihat latar belakang atau profil investor. Investor yang masih muda biasanya memiliki karakteristik agresif dalam melakukan investasi, sehingga bobot investasinya bisa difokuskan pada instrumen investasi yang agresif seperti saham. Sementara investor yang lebih berumur atau yang susah memasuki usia pensiun, maka bobot investasinya lebih difokuskan kepada instrumen pendapatan tetap. - Rebalancing Diversifikasi
Adakalanya dalam berinvestasi, pasar mengalami kenaikan atau penurunan karena adanya sentimen negatif atau sebaliknya sentimen positif. Akibatnya, dalam portofolio akan ada saham yang nilainya sedang naik maupun turun. Oleh karena itu, untuk membuatnya kembali seimbang maka harus dilakukan rebalancing diversifikasi dengan cara menjual saham yang naik dan keuntungannya digunakan untuk membeli saham yang merugi. - Smart Beta Rebalancing
Smart Bela Rebalancing merupakan strategi rebalancing yang dilakukan untuk menghindari inefisiensi pasar. Smart bela balancing bisa menggunakan beberapa perbedaan nilai beta yang ada maupun kriteria tambahan lain, seperti ukuran kinerja, saham yang murah dan undervalue, dan selainnya.
Cara Melakukan Rebalancing Portofolio
Untuk melakukan rebalancing portofolio diperlukan strategi yang berbeda-beda tergantung pada jenis rebalancing yang dilakukan. Berikut adalah gambaran umum proses atau cara melakukan rebalancing portofolio:
- Melakukan Pencatatan
Hal mendasar yang harus dilakukan adalah mencatat awal portofolio secara mendetail, baik yang dilakukan secara manual maupun secara otomatis. Dengan melakukan pencatatan, maka data di masa yang akan datang bisa dibandingkan dengan penetapan yang di lakukan di awal. - Melakukan Perbandingan
Langkah selanjutnya adalah melakukan perbandingan. Hal ini bisa dilakukan secara berkala sesuai dengan strategi masing-masing investor. Pada tahap ini, perubahan bobot masing-masing aset harus dihitung untuk mengetahui ada tidaknya perubahan yang siginifikan antara aset. - Melakukan Penyesuaian
Berikutnya, bila ditemukan ketidakseimbangan antara aset yang ada, maka mulailah melakukan penyesuaian dengan cara menjual aset yang nilainya lebih tinggi dan mengalihkannya ke aset yang lebih rendah sehingga bobot porsinya kembali ke catatan yang telah dibuat di awal.
Lantas, kapankah rebalancing portofolio ini bisa dilakukan?
Rebalancing portofolio bisa dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah dibuat sebelumnya. Misalnya setiap tiga bulan sekali (kuartal) atau enam bulan sekali (semester), maupun setahun sekali. Rebalancing portofolio juga bisa dilakukan pada saat ada event besar yang berdampak pada kehidupan seseorang, seperti ketika seseorang menikah, mengalami PHK, dan selainnya.
Contoh Rebalancing Portofolio
Seorang investor berinvestasi secara penuh dengan nilai investasi sebesar Rp. 100.000.000. Dari keseluruhan nilai investasi tersebut, 30% telah disisihkan untuk membeli Surat Utang Negara (SUN), 50% untuk pembelian saham dengan kaidah value investing, dan 20% digunakan untuk pembelian reksadana pasar uang.
Maka perhitungan portofolionya adalah sebagai berikut:
- Surat Utang Negara (30%)= Rp 30.000.000 juta
- Saham-saham Value Investin (50%)g = Rp 50.000.000
- Reksa Dana Pasar Uang (20%) = Rp 20.000.000
Seiring waktu, pada awal tahun berikutnya diketahui bahwa komposisi portofolio investasi tersebut berubah sebagai berikut:
- Surat Utang Negara (32,73%) = Rp 35.000.000 + keuntungan dari kupon Rp 1.500.000
- Saham-saham Value Investing (35,87%) = Rp 38.000.0000 + keuntungan dari dividen Rp 2.000.000
- Reksa dana pasar uang (31,4%) = Rp 35.000.000
Dari data tersebut diketahui bahwa total nilai portofolio mengalami peningkatan dari Rp 100.000.000 menjadi Rp 111.500.000.
Artinya total keuntungan yang dicapai adalah : (Rp. 111.500.000 – Rp. 100.000.000) x 100% = 11,5%
Kemudian, untuk menyesuaikan ke tujuan awal, maka dilakukan rebalancing dan mengembalikan portofolio ke komposisi alokasi semula. Maka dengan total nilai investasi yang baru, yakni Rp 111.500.000, maka alokasi asetnya disesuaikan sebagai berikut:
- Surat Utang Negara (30%)= Rp 33.450.000
- Saham (50%)= Rp 55.750.000
- Reksa Dana Pasar Uang (20%)= Rp 22.300.000