Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang),
Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi).
Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuno. Bahasa Melayu Kuno itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya.
Di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha.
Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa penghubung antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan baik pedagang antar suku di Nusantara maupun para pedagang yang datang dari luar Nusantara.
Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen.
Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu.
Walaupun kerajaan Sriwijaya telah runtuh sekitar abad ke 13 M, namun bahasa Melayu tetap digunakan sebagai alat komunikasi masyarakat Sumatera, selat Malaka dan selat Sunda.
Kerajaan Samudra pasai berdiri sekitar abad ke 13 M setelah runtuhnya kerajaan Sriwijaya. Masyarakat Samudra Pasai menggunakan bahasa Melayu dan bahasa Arab.
Hal ini membuat bahasa Melayu semakin berkembang pesat dengan adanya bahasa Arab terjemahan Melayu.
Banyak sekali kata-kata dari bahasa Arab yang digunakan sebagai tambahan perbendaharaan kata bagi bahasa Melayu.
Bahasa Melayu banyak mengadopsi kata dari bahasa Arab yang kemudian menjadi bahasa Melayu misalnya kata hakim, syair, kodrat, akal, pikiran dan lainnya.
Pada masa kerajaan Samudra Pasai, bahasa Melayu memang seudah berkembang pesat tidak seperti pada masa kerajaan Sriwijaya.
Banyak sekali tambahan kosata dari bahasa Arab dan membuat peralihan dari bahasa Melayu kuno menjadi bahasa Melayu klasik.
Bahasa melayu mencakup sejumlah bahasa yang saling bermiripan yang dituturkan di wilayah Nusantara dan di Semenanjung Melayu.
Sebagai bahasa yang luas pemakaiannya, bahasa ini menjadi bahasa resmi di Brunei, Indonesia (sebagai bahasa Indonesia), dan Malaysia (juga dikenal sebagai bahasa Malaysia),
Bahasa nasional Singapura dan menjadi bahasa kerja di Timor Leste (sebagai bahasa Indonesia).
Bahasa Melayu merupakan lingua franca dalam kegiatan perdagangan dan keagamaan di Nusantara sejak abad ke-7.