8 Perbedaan Hukum Administrasi Negara dengan Hukum Tata Negara yang Perlu diketahui

Hukum administrasi negara memiliki persamaan dan perbedaan dengan hukum tata negara. Kesamaan keduanya terletak pada objek hukumnya yaitu negara dan sama-sama mengatur tentang kenegaraan. Hukum administrasi negara menurut Prajudi Atmosudirjo adalah hukum yang mengenai operasi dan pengendalian dari kekuasaan-kekuasaan administrasi atau pengawasan terhadap penguasa-penguasa administrasi. Sedangkan arti dari hukum tata menurut Moh Kusnardi dan Harmaily […]