Suatu peraturan dibuat untuk mengendalikan, baik manusia secara individu maupun masyarakat, dalam rangka menjaga atau mempertahankan hak dan kewajiban antar individu sehingga tercipta masyarakat yang teratur. Secara garis besar, hukum Islam dibagi menjadi dua kategori, yaitu hukum yang mengatur tentang hubungan manusia dengan Allah (hukum Ibadah) dan hukum yang yang mengatur tentang hubungan sesama manusia […]