Selama ini pajak diartikan sebagai kewajiban rakyat untuk membayar iuran kepada kas Negara untuk pembiayaan umum Negara menurut peraturan yang telah diatur yang pelaksanaannya dapat dipaksakan dan tanpa balas jasa langsung (Soemitro, 1992). Berlandaskan pengertian tersebut, terdapat dua kepentingan yang berbeda dari pihak yang terlibat dalam sistem perpajakan. Wajib pajak selaku pembayar pajak tentunya mengharapkan […]