Dalam kamus Hukum Umum terdapat berbagai jenis norma yang berlaku dalam masyarakat, salah satunya ialah norma hukum. Pengertian Norma Hukum Norma hukum merupakan aturan yang dibuat oleh negara atau lembaga yang memiliki wewenang. Aturan yang dibuat oleh negara atau lembaga yang berwenang bersifat memaksa dan mengikat. Dimana memaksa berarti segala peraturan yang dibuat harus dipatuhi […]