Unsur-unsur Perikatan yang Perlu diketahui

Berdasarkan Pasal 1313 KUH Perdata disebutkan bahwa “Suatu persetujuan adalah suatu perbuatan dimana satu orang atau lebih mengikatkan diri terhadap satu orang lain atau lebih.” Mengenai perikatan, disebutkan dalam Pasal 1233 KUH Perdata bahwa perikatan lahir karena suatu persetujuan atau karena Undang-Undang. Subekti membedakan pengertian antara perikatan dengan perjanjian. Subekti menyatakan bahwa hubungan antara perikatan […]