Menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, Perusahaan Terbuka disebut juga dengan Perseroan Terbuka atau Perusahaan Publik. Pengertian Perusahaan Terbuka Pengertian Secara Umum Perusahaan Terbuka adalah perseroan terbatas yang modal dan jumlah pemegang sahamnya ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengertian Menurut KBBI Menurut KBBI, yang dimaksud dengan perusahaan adalah sebagai berikut. kegiatan (pekerjaan […]