Grasi secara umum adalah pengampunan yang diberikan oleh presiden kepada seorang terpidana. Pengertian kata grasi dalam arti sempit adalah suatu tindakan berupa pengampunan baik dalam hal perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana atau hukuman yang telah diputuskan oleh hakim. Jika ditelaah secata etimologis, kata grasi berasal dari bahasa Belanda yaitu gratie atau grade yang […]