Grasi secara umum adalah pengampunan yang diberikan oleh presiden kepada seorang terpidana. Pengertian kata grasi dalam arti sempit adalah suatu tindakan berupa pengampunan baik dalam hal perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana atau hukuman yang telah diputuskan oleh hakim. Jika ditelaah secata etimologis, kata grasi berasal dari bahasa Belanda yaitu gratie atau grade yang […]
Tag: amnesti
Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu. Amnesti berasal dari bahasa Yunani, yaitu amnestia yang secara harfiah artinya melupakan. Amnesti merupakan tindakan menghapuskan hukuman pidana yang telah dijatuhkan ataupun belum dijatuhkan kepada seseorang atau sekelompok […]