Definisi pajak menurut Undang-undang nomor 16 tahun 2009 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang 6 tahun 1983 tentang keyentuan umum dan tata cara perpajakan pada pasal 1 ayat 1 berbunyi pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan […]
- Tags fungsi pajak, pajak, teori pajak, unsur pajak