Daftar isi
Di jaman modern seperti sekarang ini, perkembangan teknologi sudah cukup maju dan canggih. Ada beberapa teknologi yang dibuat dan membantu untuk memudahkan pekerjaan manusia sehari harinya.
Namun, ada suatu aktivitas yang tidak dapat dirubah dan sudah ada sejak jaman dahulu hingga sekarang ini. Kegiatan tersebut yaitu surat menyurat, terlebih lagi di lingkungan pemerintah, perusahaan, instansi atau lembaga masih melakukan kegiatan surat menyurat.
Surat menyurat di jaman modern ini sudah canggih, bentuknya tulisan yang terdapat di kertas. Namun surat bisa diketik menggunakan PC atau laptop lalu di cetak. Seperti salah satu jenis surat yang akan kita bahas saat ini yaitu surat edaran.
Surat edaran adalah suatu jenis surat tertulis yang isinya berisikan pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada pihak pihak tertentu yang berada di dalam suatu organisasi, lembaga atau instansi.
Istilah dari surat edaran terdiri dari dua kata yaitu “surat” dan “edaran”. Surat adalah sarana atau media komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan suatu informasi dalam bentuk tulisan yang ditujukan kepada pihak lainnya.
Sedangkan edaran memiliki arti sebagai sesuatu yang dikirim kepada banyak pihak dimana isi dan bentuknya sama.
Pada bagian kepala surat terdiri dari logo, nama dan alamat organisasi dari instansi atau lembaga. Biasanya kop surat diguankan untuk menunjukkan surat formal dan non formal. Pada bagian kepala surat biasanya kata “surat edaran” ditulis menggunakan huruf kapital dan menggunakan garis bawah.
Pada bagian kiri bawah ditulis nomor satu, sifat surat, perihal dan alamat yang dituju. Namun, ada juga yang nomor surat ditulis pada bagian bawah kata “surat edaran”. Pada bagian kanannya ditulis tanggal, bulan dan tahun kapan surat edaran dibuat.
Pada bagian isi yaitu informasi apa yang ingin disampaikan kepada umum, dengan urutan yaitu pendahuluan, isi surat dan penutup.
Pada bagian kaki surat berisikan nama jabatan, tanda tangan pengirim surat, nama lengkap, nip, stempel dari organisasi atau lembaga dan tembusan jika diperlukan.
Jenis surat edaran dapat dibedakan menjadi 3 jenis yaitu surat edaran pemerintah, surat edaran instansi pemerintah dan surat edaran perusahaan. Berikut penjelas dari ketiga jenis surat edaran tersebut:
Surat edaran pemerintah adalah surat yang isinya mengenai pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh rakyat Indonesia yang sifatnya nasional. Jadi surat edaran pemerintah ini memiliki sifat umum, terbuka dan tidak rahasia.
Contoh dari surat edaran pemerintah yaitu:
Surat edaran instansi pemerintah adalah surat yang berisikan sebuah pemberitahuan dan penjelasan menhenai pelaksanaan peraturan di lingkungan suatu instansi pemerintah tersebut.
Contoh dari surat edaran instansi pemerintah yaitu:
Surat edaran perusahaan adalah surat yang berisikan mengenai suatu pemberitahuan mengenai sesuatu yang ditujukan pada lingkungan tertentu (intern).
Contoh dari surat edaran perusahaan yaitu:
Surat edaran mengenai kebijakan suatu perusahaan kepada para pekerja di perusahaan tersebut dan hanya ditujukan kepada anggota pekerja saja.