Sosiologi

5 Tahap Kerusuhan Massal dalam Konflik Sosial menurut N.J Smelser

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Robert M. Z. Lawang berpendapat bahwa konflik sosial merupakan perjuangan untuk memperoleh status, nilai, atau kekuasaan. Tujuan pihak-pihak yang berkonflik tidak hanya untuk mendapatkan keuntungan dan kemenangan semata, tetapi juga untuk menundukkan saingannya.

Sementara itu, menurut Soejono Soekanto, konflik sosial didefiniskan sebagai suatu proses sosial ketika individu atau kelompok berusaha mencapai tujuannya dengan cara menentang pihak lawan yang terkadang disertai dengan ancaman atau kekerasan

Sebagaimana fenomena sosial lainnya, konflik juga memiliki berbagai dampak negatif, antara lain;

  • Mengakibatkan keretakan hubungan antara anggota-anggota kelompok.
  • Mengakibatkan perubahan kepribadian para individu yang terlibat.
  • Menyebabkan kerusakan harta benda dan hilangnya nyawa manusia.
  • Menimbulkan dominasi atau penaklukan dari kelompok yang menang atas kelompok yang kalah.

Jika suatu pertentangan atau konflik dibarengi dengan luapan emosi dan amarah, maka akan timbul kekerasan. Secara sosiologis, kekerasan pada umumnya terjadi ketika individu atau kelompok yang berinteraksi mengabaikan norma dan nilai-nilai sosial demi mencapai tujuan masing-masing.

Sementara itu, pada umumnya kekerasan diartikan sebagai tindakan melukai atau menyakiti orang lain dengan sengaja yang dapat menyebabkan orang lain terluka, hilangnya nyawa, dan kerugian material.

Kekerasan dapat dibagi menjadi dua bentuk, yaitu kekerasan langsung (direct violence) dan kekerasan tidak langsung (indirect violence). Kekerasan langsung adalah tindakan melukai orang lain secara langsung dengan sengaja seperti membunuh, atau melakukan kekerasan seksual.

Kekerasan tidak langsung merupakan suatu bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan individu atau kelompok terhadap orang lain melalui sarana. Contohnya, tindakan mengintimidasi, menakut-nakuti, memfitnah, meneror, mengekang, dan mengurangi hak orang lain.

Apabila kekerasan tidak segera dihentikan, makan akan timbul kerusuran yang melibatkan banyak orang. Menurut N.J. Smelser terdapat lima tahap dalam kerusuhan massal. Tahap-tahap tersebut terjadi secara berurutan dan tidak bisa hanya terjadi dua atau tiga tahap saja. Adapun kelima tahap tersebut adalah sebagai berikut.

1. Situasi Sosial yang Tidak Kondusif

Situasi sosial yang tidak kondusif atau jauh dari nilai dan norma yang berlaku merupakan tahap pertama terjadinya kerusuhan massal. Situasi sosial tersebut bisa disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya yaitu dikarenakan struktur sosial yang tidak berjalan sesuai dengan fungsinya.

Struktur sosial merupakan pengelompokkan atau penggolongan masyarakat ke dalam status sosial tertentu. Struktur sosial berhubungan dengan peran, hak, dan kewajiban individu dalam masyarakat.

Fungsi struktur sosial salah satunya yaitu sebagai kontrol sosial agar masyarakat senantiasa menjalankan peran sesuai kedudukan masing-masing. Dengan demikian, keteraturan dan keharmonisan dalam kehidupan masyarakat akan terwujud.

Namun, apabila struktur sosial atau suatu pihak tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan benar, maka masyarakat akan kehilangan rasa kepercayaan kepada pihak tersebut. Akibatnya, masyarakat mengungkapkan rasa kecewa atau ketidakpuasannya melalui kekerasan atau kerusuhan.

2. Adanya Tekanan Sosial

Tahap kedua setelah situasi sosial yang tidak terkontrol adalah munculnya tekanan sosial. Tekanan sosial merupakan upaya yang diberikan oleh pihak tertentu kepada individu atau kelompok untuk mengubah sikap, pandangan, dan tindakan sesuai dengan kelompok tersebut.

Selain itu, tekanan sosial juga dapat diartikan sebagai suatu kondisi ketika mayoritas masyarakat merasa bahwa banyak pelanggaran terhadap nilai dan norma. Bentuk tekanan ini mungkin tidak memicu kerusuhan massal, tetapi dapat mendorong terjadinya kekerasan.

Tekanan sosial memiliki berbagai dampak, baik yang bersifat positif maupun negatif. Dampak positif dari tekanan sosial yaitu anggota masyarakat dapat bertindak dan berperilaku sesuai dengan nilai dan norma sosial yang ada.

Sementara itu, dampak negatif tekanan sosial yakni individu dapat memiliki sikap, pandangan, dan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, misalnya bersikap anarkis dan melakukan kekacauan / kekerasan.

Dampak-dampak tersebut terjadi karena adanya pengaruh dari orang lain untuk melakukan hal yang sama supaya dapat diterima dan disukai oleh masyarakat.   

3. Perkembangnya Perasaan Benci

Setelah masyarakat merasa ada tekanan yang begitu kuat yang memengaruhi mereka, maka akan timbul rasa benci yang sangat kuat. Perasaan kebencian ditunjukkan kepada berbagai pihak atau golongan, misalnya pemerintah, ras, etnis, atau agama tertentu.

Banyak faktor yang mengawali berkembangnya perasaan ini, seperti kata-kata kasar, sindiran, cemoohan, dan ejekan. Selain hal-hal tersebut, perasaan benci juga dapat timbul karena adanya pengaruh dari orang lain.

4. Mobilisasi Aksi

Mobilisasi untuk beraksi merupakan tahap puncak kronologi pecahnya kerusuhan massal. Mobilisasi aksi dapat diartikan sebagai usaha atau tindakan nyata yang dapat memengaruhi dan membangkitkan orang lain untuk ikut serta dalam suatu gerakan sosial.

Tahap ini bertujuan untuk membidik pihak-pihak yang menjadi pemicu kekerasan. Tidak hanya itu, tahap ini juga bisa mengarah kepada pihak lain yang tidak berhubungan langsung dengan pihak lawan.

5. Pengendalian Sosial

Definisi pengendalian sosial atau social control menurut Bruce J. Cohen adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar dapat berperilaku selaras dengan masyarakat. Masyarakat dapat mengajak, mendidik, dan memaksa warga masyarakat untuk mematuhi nilai dan norma sosial yang berlaku.

Pengendalian sosial dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki wewenang untuk mengamankan, mengontrol, menghambat, dan mengakhiri situasi yang tidak kondusif seperti kerusuhan atau kekerasan.

Terdapat berbagai bentuk pengendalian sosial, salah satu bentuk yang mampu mengatasi kerusuhan massal adalah pengendalian sosial koersif. Bentuk pengendalian sosial ini dilakukan dengan cara kekerasan atau paksaan, baik secara fisik maupun nonfisik untuk membentuk masyarakat yang tertib sosial. Tindakan koersif diperlukan agar tidak terjadi kegoncangan-kegoncangan pada ketenteraman yang telah tercipta.