Daftar isi
Psikiater merupakan salah satu profesi dari bidang medis yang terfokus pada masalah kesehatan mental dan perilaku manusia. Dapat dikatakan jika profesi ini cukup menantang sebab harus menangani diagnosis hingga perawatan psikologis seperti gangguan kepribadian, gangguan bipolar, paranoid, dan lain sebagainya.
Bahkan saat ini profesi sebagai psikiater sangat dibutuhkan oleh banyak orang. Tidak heran jika peluang untuk menjadi seorang psikiater cukup besar.
Untuk menjadi seorang psikiater, seseorang haruslah bergelar dokter umum terlebih dahulu. Sangat berbeda dengan profesi psikolog yang harus menempuh pendidikan psikologi.
Lalu bagaimana cara atau tahapan untuk menjadi seorang psikiater? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari simak penjelasannya di bawah ini!
1. Menempuh Pendidikan Kedokteran
Tahap pertama untuk menjadi seorang psikiater adalah dengan menempuh pendidikan S1 jurusan kedokteran atau pendidikan dokter umum. Hal ini disebabkan seorang psikiater harus dapat mendiagnosa penyakit atau gangguan yang dialami oleh pasien, fungsi dan mekanisme dasar organ tubuh, hingga mempelajari anatomi tubuh manusia.
Dengan demikian seorang psikiater dapat memberikan pengobatan dengan tepat dan mencegah penyakit atau gangguan tersebut muncul kembali, minimal mudah untuk dikendalikan.
Pendidikan kedokteran yang harus ditempuh sama seperti tahapan menjadi dokter pada umumnya. Untuk dapat lulus dan mendapatkan gelar Sarjana Kedokteran dibutuhkan waktu sekitar 4 hingga 7 tahun, tergantung dari kedisiplinan dan ketekunan selama proses pembelajaran di bangku kuliah.
2. Mengikuti Pendidikan Profesi Kedokteran
Setelah dinyatakan lulus S1 Kedokteran, tahap berikutnya adalah mengikuti pendidikan profesi kedokteran atau juga dikenal dengan nama co-ass. Pada tahap ini calon dokter harus mengikuti setiap stase atau bidang ilmu kedokteran selama kurang lebih 1,5 tahun.
Di tahap ini juga, para calon dokter mulai melakukan interaksi dengan pasien-pasien serta melakukan pekerjaan dasar seperti melakukan penyuntikan, pemeriksaan, dan lain sebagainya yang tentu saja dengan pengawasan.
Tahapan Profesi Kedokteran ini penting untuk dilakukan sebab sebagai syarat untuk memperoleh gelar dokter.
3. Ujian Kompetensi Dokter Indonesia Dan Sumpah Dokter
Apabila tahap Pendidikan Profesi Kedokteran telah selesai dilakukan, tahap berikutnya adalah mengikuti Ujian Kompetensi Dokter Indonesia atau UKDI. Ujian ini dilakukan untuk mengetahui apakah seseorang dapat dikatakan layak atau tidak untuk menjadi seorang dokter.
Ujian ini terbagi menjadi dua tahap, pertama adalah ujian tertulis atau Computer Base Test (CBT) dan kedua yakni Objective Structured Clinical Examination (OSCE) yang merupakan ujian praktik.
Setelah dinyatakan lulus dalam Ujian Kompetensi Dokter Indonesia, maka akan diperoleh Sertifikat Kompetensi Dasar. Sertifikat tersebut sebagai bukti bahwa seseorang telah memperoleh gelar dokter secara legal.
Pemberian Sertifikat Kompetensi Dasar ini biasanya bersamaan dengan dilakukan Sumpah Dokter. Sumpah tersebut diucapkan oleh para lulusan dokter yang berisi tentang janji untuk menjalankan profesi dokter sekaligus tugas mulia dengan sebaik-baiknya.
4. Melakukan Program Intersip
Setelah mendapatkan sertifikat, masih ada tahap berikutnya yang harus dilakukan yakni mengikuti Program Intersip. Program ini biasanya dilakukan selama 1 tahun dan bertempat di seluruh wilayah Indonesia atau tergantung kesediaan tempat pelaksanaan.
Untuk pembagiannya sendiri program intersip dibagi menjadi 2 bagian yakni 8 bulan dilakukan di rumah sakit dan 4 bulan di puskesmas.
Di tahap ini jam kerja kurang lebih sama seperti dokter umum. Jika telah berhasil menyelesaikan program intersip maka akan mendapatkan Surat Tanda Regristrasi atau STR. Surat ini nantinya dapat digunakan sebagai syarat untuk bekerja di puskesmas, klinik, rumah sakit ataupun membuka klinik sendiri.
5. Melanjutkan Pendidikan Dokter Spesialis
Jika ingin menjadi seorang psikiater tentu saja harus mengikuti program pendidikan yang lebih tinggi dan dikenal dengan istilah Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS. Khusus psikiater program yang diambil adalah dokter spesialis kejiwaan.
Pendidikan yang diambil terkait dengan ilmu kedokteran jiwa atau psikiatri dan dilakukan selama kurang lebih 4 tahun. Jika telah menempuh pendidikan spesialis maka gelar Spesialis Kedokteran Jiwa (Sp.KJ.).
Setelah gelar diperoleh, maka profesi sebagai psikiater dapat terwujud. Dengan gelar tersebut sudah dapat dipastikan seorang dokter spesialis kejiwaan dapat melakukan praktik di rumah sakit jiwa ataupun membuka klinik sendiri.