Tindak Tutur: Pengertian, Fungsi dan Jenisnya

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Bahasa menjadi sebuah sarana interaksi sosial yang berguna sebagai alat komunikasi. Bahkan bahasa muncul dalam sebuah tindakan atau tindak tutur. Tindak tutur tersebut penting guna melihat makna dari suatu tindakan yang dituturkan.

Pengertian Tindak Tutur

Tindak tutur atau tindak ujar (speech act) adalah sebuah entitas yang bersifat sentral dalam pragmantik. Teori mengenai tindak tutur muncul sebagai reaksi terhadap “descriptive fallacy”, pandangan bahwa kalimat deklaratif selalu digunakan dalam mendeskripsikan state of affairs, yang harus dilakukan secara benar ataupun salah.

Pengertian para ahli

Menurut Cohen
Tindak tutur sebagai sebuah kesatuan fungsional dalam komunikasi.

Menurut Yule
Tindak tutur sebagai tindakan yang dilakukan melalui ujaran.

Menurut Leoni
Tindak tutur adalah bagian dari peristiwa tutur dan peristiwa tutur merupakan bagian dari situasi tutur. Setiap peristiwa tutur terbatas pada kegiatan ataupun aspek kegiatan yang secara langsung diatur oleh kaidah atau norma penutur.

Dapat diasumsikan bahwa tindak tutur adalah gejala individu, bersifat psikologis dan ditentukan oleh kemampuan bahasa dari penutur untuk menghadapi situasi tertentu.

Fungsi Tindak Tutur

Fungsi tindak tutur menurut Ibrahim terbagi menjadi 6 jenis:

  1. Fungsi permintaan
    Fungsi ini untuk mengungkapkan permintaan agar mitra tutur turut atau ikut serta. Bentuk fungsi permintaan seperti meminta, mendoa, menekan, mengajak, dan memohon.
  2. Fungsi pertanyaan
    Fungsi ini untuk mengungkapkan dengan meminta keterangan atau penjelasan mengenai suatu hal. Fungsi pertanyaan seperti bertanya dan melakukan introgasi.
  3. Fungsi perintah
    Fungsi ini untuk mengekspresikan perintah ataupun mengerjakan sesuatu. Bentuk dari fungsi ini antara lain memberikan tuntutan, dikte, instruksi, kehendak, komando, mengatur, dan mensyaratkan.
  4. Fungsi larangan
    Fungsi ini untuk mengekspresikan larangan agar mitra tutur tidak melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan keinginan penutur. Fungsi larangan dalam bentuk membatasi dan melarang.
  5. Fungsi pemberian izin
    Fungsi pemberian ini digunakan oleh penutur untuk menyatakan setuju, sepakat, ataupun sependapat mengenai apa yang diungkapkan oleh mitra tutur. Fungsi ini antara lain menyetujui, membolehkan, memaafkan, dan menganugrahi.
  6. Fungsi nasihat
    Fungsi ini untuk mengekspresikan pemberian petuah atau nasihat untuk kesalahan yang dilakukan oleh mitra tutur. Bentuk fungsi nasihat antara lain mengkonseling, menasihat, dan memberikan saran.

Jenis Tindak Tutur

Menurut Searle di dalam bukunya yang berjudul Speech Acts Essay in The Philosophy of Language, secara pragmatis setidaknya terdapat tiga jenis tindakan yang dapat diwujudkan oleh seorang penutur, antara lain:

  1. Tindakan Lokusi
    Tindaan lokusi atau The Act of Saying Something adalah tindak tutur yang menyatakan sesuatu. Tindak tutur ini adalah jenis tindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam artian “berkata” atau dapat dipahami.
    Menurut Searle (dalam Rahardi, 2005) menyatkaan jika tindak lokusi merupakan tindak bertutur dengan kata, frasa dan kalimat sesuai dengan makna yang terkandung oleh frasa, kata, dan kalimat itu sendiri.
  2. Tindak Ilokusi
    Tindakan ilokusi merupakan tindakan yang ingin dicapai oleh penutur ketika menuturkan sesuatu dan dapat merupakan tindakan menyatakan janji, minta maaf, meramalkan, memerintah, mengancam, dan lain sebagainya.
    Menurut Wijana, tindak ilokusi merupakan sebuah tuturan yang berfungsi untuk mengatakan atau menginformasikan sesuatu. Dapat juga digunakan untuk melakukan sesuatu atau The Act of Doing Something.
  3. Tindak Perlokusi
    Tindak perlokusi adalah sebuah tuturan yang diutarakan seseorang seringkali mempunyai daya pengaruh atau efek bagi yang mendengarkannya. Menurut Chaer dan Agustina, tindak tutur yang berkenaan dengan adanya ucapan orang lain, berhubungan dengan sikap dan perilaku non-linguistic orang lain.

Selain itu, tindak tutur juga dapat digolongkan menjadi 5 jenis oleh Searle, antara lain:

  1. Representatif
    Tindak tutur representatif atau asertif yakni suatu tindak tutur yang mengikat penuturannya kepada kebenaran mengenai apa yang dikatakannya. Hal yang termasuk tindak tutur ini antara lain menuntut, menyatakan, mengakui, menunjukan, melaporkan, memberikan kesaksian, berspekulasi dan menyebutkan.
    Contoh:
    Pembalap motor favoritku juara.
    Contoh di atas merupakan bentuk tindak tutur yang berisi informasi dan berhubungan dengan kebenaran.
  2. Direktif
    Tindak tutur direktif atau impositif adalah tindak tutur yang dimaksudkan oleh penutur agar mitra tutur melakukan tindakan sesuai dengan yang disebutkan dalam tuturan. Hal yang termasuk ke dalam tindak tutur ini yakni memaksa, mengajak, mendesak, menyuruh, menagih, memerintah, tuturan meminta, menantang, memohon, dan memberi aba-aba.
    Contoh:
    Bantu aku membawa buku-buku ini.
    Kalimat di atas menujukan adanya tuturan untuk membantu membawakan buku-buku, sehingga penutur segera melakukannya.
  3. Ekspresif
    Ekspresif atau evaluatif merupakan tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar tuturannya dianggap sebagai evaluasi mengenai hal yang disebutkan dalam tuturan tersebut. Tuturan ini meliputi ucapan terima kasih, ucapan selamat, mengeluh, menyanjung, menyalahkan, memuji, dan mengkritik.
    Contoh:
    Sudah belajar dengan giat, tetap saja hasil ujian tidak memuaskan.
    Contoh di atas merupaan bentuk tuturan ekspresif mengeluh. Tentu terdapat contoh lain seperti:
    Jawaban Anda sungguh tepat (pujian)
    Selamat atas keberhasilannya
    (ucapan selamat)
  4. Komisif
    Tindak tutur komisif adalah mengikat penutur untuk melaksanakan segala hal yang disebutkan di dalam ujarannya, seperti sumpah, mengancam, berjanji, berkaul, dan menyatakan kesanggupan.
    Contoh:
    Saya akan segera melaporkan hasil pertemuan tersebut esok hari.
    Tuturan tersebut mengikat penutur untuk melaksanakan janji dengan sebaik-baiknya. Tentu hal ini membawa konsekuensi bagi dirinya untuk mewujudkan apa yang telah dituturkan.
  5. Deklarasi
    Deklarasi atau isbati merupakan tindak tutur yang dimaksudkan oleh penutur untuk menciptakan hal baru seperti status, kondisi, keadaan dan lainnya. Yang dimaksud tuturan ini yakni hal yang mengesankan, mengizinkan, membatalkan, melarang, memutuskan, mengabulkan, menggolongkan, mengangkat, dan memaafkan.
    Contoh:
    Kami semua telah memaafkanmu (memaafkan).
    Peraturan di asrama ini melarang penghuni untuk tidak membuang sampah sembarangan (melarang).
    Jaksa membatalkan tuntutan tersebut (membatalkan).

Contoh Tindak Tutur

Contoh tindak tutur dalam sebuah percakapan

Contoh 1

Ibu: Malam ini kamu ingin makan apa? (Lokusi)
Ana: Aku sudah makan tadi sore. (Ilokusi)
Ibu: Baiklah kalau begitu. (Perlokusi)

Lokusi: Ibu menawarkan kepada Ana ingin makan malam dengan apa.
Ilokusi: Ana menyatakan bahwa sudah makan pada sore hari dan menolak untuk makan malam.
Perlokusi: Ibu memahami dan paham jika Ana tidak ingin makan malam serta tidak memaksanya untuk makan.

Contoh 2

Pak RT: Kepada warga RT 04 diberitahukan jika besok adalah pembayaran terakhir untuk iuran lomba 17 Agustus. (Lokusi)
Warga: Pak, saya akan membayar saat gajian tiba. (Ilokusi)
Pak RT: Yasudah, saya tunggu bayarannya saat gajian. (Perlokusi)

Lokusi: Pak RT memberitahukan kepada warganya jika besok adalah pembayaran terakhir untuk iuran lomba 17 Agustus.
Ilokusi: Warga menyatakan jika dia belum dapat membayar iuran tersebut dan akan membayarnya saat gajian tiba.
Perlokasi: Pak RT memahami dan memaklumi jika warga tersebut belum sanggup membayar iuran lomba 17 Agustus, sehingga dia harus menunggu saat warga tersebut gajian.

fbWhatsappTwitterLinkedIn