Sosiologi secara umum dapat diartikan sebagai ilmu yang mengkaji hubungan sosial manusia dalam masyarakat secara ilmiah.
Ilmu Sosiologi memfokuskan kajiannya pada pengaruh hubungan sosial terhadap perubahan perilaku manusia dalam masyarakat.
Sosiologi juga mengkaji hubungan antara peristiwa sosial atau fakta sosial dan perubahan struktur sosial dalam masyarakat. Berikut ini beberapa tokoh teori sosiologi klasik.
Hariet Martineau lahir pada 12 Juni 1802 di Norwich, Inggris. Martineau merupakan salah satu intelektual perempuan awal yang mengkaji sosiologi secara komprehensif.
Martineu juga menerjemahkan karya besar Auguste Comte dari bahasa Perancis ke bahasa Inggris, sehingga sosiologi Comte dikenal di negara-negara berbahasa Inggris.
Fokus sosiologi Martineau adalah pada prinsip-prinsip moral dan nilai masyarakat dalam kaitannya dengan struktur institusional, relasi sosial, dan pola perilaku yang tampak secara empiris.
Studi sosiologi komprehensif Martineau dilakukan selama kunjungannya di Amerika, dimana Martineau menginvestigasi hubungan nilai dan moral masyarakat amerika dengan stuktur institusional negara tersebut.
Martineau merupakan satu dari beberapa tokoh sosiologi klasik perempuan.
Max Weber adalah salah satu tokoh dalam disiplin Ilmu Sosiologi, terutama yang menerangkan tentang pengaruhnya ekonomi terhadap sosiologi.
Dalam perkembangannya tokoh sosiologi ini memberi masukan penting dalam cabang ilmu sosiologi, khususnya sosiologi ekonomi.
Selain dikenal sebagai tokoh ilmu sosiologi beliau juga dikenal sebagai seorang agamawan yang mengeluarkan tentang etika protestan dan semangat kapitalisme.
Dengan pandangan yang terkenalnya bahwa Protestan memiliki semangat yang tinggi untuk kemudian mengeluarkan invertasi berkat doktrin bahwa seseorang yang hidup kaya di dunia akan kaya kemudian di akhiranya.
Spencer dilahirkan di Derby, Inggris pada 1820. Dikenal sebagai pencetus darwinisme sosial karena mengadopsi teori darwin untuk menganalis perkembangan masyarakat.
Spencer menaruh perhatian khusus pada bagaimana mengatur masyarakat agar dapat menyelesaikan masalah-masalah sosialnya.
Menurut Spencer, ada suatu hukum tertentu yang mengatur dunia sosial sehingga membuat orang-orang, khususnya para pembuat kebijakan begitu yakin atas kebijakan-kebijakan yang diambil.
Mereka yang berpendapat bahwa hukum sosiologi tidak seperti hukum ilmu alam, menurutnya, gagal mengenali bahwa banyak pengetahuan ilmu alam tidak bisa dijelaskan secara matematis juga, namun bisa dijelaskan secara kualitatif, seperti ilmu sosial.
Antonio Gramsci ialah ahli dala, bidang Ilmu Sosiologi yang lahir pada Tahun 1891, dalam pandangannya seorang yang berada dari Negara Italia ini memperdebatkan tentang teori kelas dan kekuasaan yang dikemukakan oleh Karl Mark.
Karl Marx dilahirkan di Trier pada 1818. Semasa muda mengklaim diri sebagai seorang hegelian.
Marx banyak terinspirasi dari Hegel tentang dialektika sejarah. Doktrin mengenai materialisme sejarah banyak dituangkan dalam bukunya berjudul ’The German Ideology’.
Namun salah satu buku yang paling berpengaruh secara politik adalah ’The Communist Manifesto’.
Dalam buku yang terakhir disebutkan, Marx mengintegrasikan pemikirannya mengenai ekonomi politik, analisis kelas dan organisasi sosial.
Bersama sohibnya, Fredrick Engels, Marx mencetus teori tentang ekspliotasi dalam melihat hubungan sosial antara dua kelas yang saling bertentangan; borjuis dan proletar.
Kaum pekerja-proletar merupakan kelas yang teralienasi dari banyak aspek, dari anggota kelasnya sampai produk yang dihasilkannya sendiri.
’Das Capital’ adalah buku tentang kritik terhadap sistem ekonomi politik kapitalis setebal 2000 halaman yang ditulis Marx. Engels berkontribusi pada jilid yang ketiga.