Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) diawali ketika perjanjian bersama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia.
Dalam pertemuan tersebut dihasilkan satu visi utama yang akan dijalankan pada tahun 2020.
Visi tersebut adalah menjadikan Kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan yang makmur dengan pembangunan serta pengembangan ekonomi yang merata di tiap negara anggota ASEAN.
Namun kegiatan MEA tersebut dilakukan lebih awal pada tahun 2015.
Konsensus tersebut disebut dengan konsensus Deklarasi Cebu. Tujuan dibentuk MEA berdasarkan Deklarasi Cebu adalah :
- Menciptakan sebuah pasar tunggal yang mencakup negara-negara anggota ASEAN sekaligus sebagai peran pusat produksi yang berkaitan dengan segala kegiatan ekonomi bebas. Contohnya adalah pengembangan tenaga kerja yang terampil dan terdidik, pembebasan bea untuk aliran barang dan jasa di kawasan ASEAN, serta juga mempermudah proses masuk investasi dan modal yang diberikan antar negara anggota.
- Menjadikan ASEAN sebagai suatu kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi yang dilakukan melalui penguatan peraturan dalam kompetisi ekonomi. Sebagai contoh adalah penguatan perlindungan yang diberikan kepada konsumen, serta hak atas kekayaaan intelektual, perpajakan dan pengembangan infrastruktur.
- Sebagai usaha dalam pemerataan pemberdayaan ekonomi antar negara anggota ASEAN, terutama melallui revitalisasi usaha kecil dan mengengah bagi negara CMLV.
- Mengintregasikan ekonomi kawasan dengan ekonomi global, usaha ini dimaksud untuk meningkatkan peran ASEAN dalam kompetisi ekonomi dan percaturan kebijakan global.
Secara singkat MEA dibentuk bertujuan untuk menjaga bahkan meningkatkan stabilitas daya saing ekonomi di negara kawasan Asia Tenggara.
Serta untuk menghadapi hambatan-hambatan di bidang ekonomi antar negara anggota ASEAN.
Dari semua penjelasan diatas dapat kita ketahui bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah salah satu bentuk upaya yang dibentuk ASEAN dalam hal peningkatkan stabilitas ekonomi di kawasan Asia Tenggara.