Daftar isi
Diantara syariat Islam yang wajib diketahui oleh semua muslim adalah syariat wudhu. Hal ini dikarenakan wudhu adalah syarat sah dari ibadah yang utama dalam Islam, yakni sholat.
Tanpa berwudhu, sholat seseorang tidak dianggap sah. Demikian pula apabila wudhu yang dilakukan tidak memenuhi syarat sah, maka wudhu menjadi tidak sah dan akibatnya sholat pun tidak akan sah.
Oleh karenanya penting bagi setiap muslim untuk mengilmui tentang wudhu termasuk syarat sah, rukun, dan juga pembatalnya.
Secara bahasa makna wudhu adalah keindahan (husnu) dan kebersihan (nadhofah), maka wudhu dalam kaitannya dengan sholat adalah membersihkan dan memperindah anggota wudhu sebelum sholat.
Secara istilah syariat, wudhu adalah ibadah kepada Allah Ta’ala yang dilakukan dengan cara mencuci atau membasuh empat anggota wudhu dengan tata cara tertentu sebagaimana yang telah diatur dalam syariat.
Dalam beberapa kitab fiqih tidak disebutkan secara pasti kapan awal mula disyariatkannya wudhu, hanya saja disebutkan bahwa wudhu disyariatkan sebelum rasulullah hijrah ke Madinah.
Menurut sebuah pendapat lain, bahwa syariat wudhu diwajibkan bersamaan dengan syariat sholat, yaitu pada saat terjadinya peristiwa isro’ mi’raj, namun syariat wudhu sendiri telah ada sebelum diwajibkannya sholat.
Syariat Allah senantiasa membawa banyak manfaat untuk umatnya. Diantara manfaat wudhu adalah:
لَا يَتَوَضَّأُ رَجُلٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهُ ثُمَّ يُصَلِّي الصَّلَاةَ إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الصَّلَاةِ الَّتِي تَلِيهَا
“Tidaklah seorang muslim berwudhu lalu ia menyempurnakan wudhunya dan melaksanakan shalat, kecuali Allâh akan mengampuni dosa-dosa yang dilakukannnya antara shalat yang dia kerjakan itu sampai dengan shalat berikutnya”. [Muttafaqun ’alaihi]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, dari Abdullah bin Umar radliyallaahu ‘anhu, bahwa
مَنْ بَاتَ طَاهِرًا، بَاتَ فِي شِعَارِهِ مَلَكٌ، فَلَمْ يَسْتَيْقِظْ إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعَبْدِكَ فُلَانٍ، فَإِنَّهُ بَاتَ طَاهِرًا
“Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa ‘Ya Allah, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam keadaan suci.’”
Adapun tujuan wudhu selain untuk menjalankan perintah Allah adalah untuk memenuhi syarat sah dari sebuah ibadah, seperti ibadah sholat.
Syarat sah wudhu adalah perkara-perkara yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk bisa menjalankan syariat wudhu. Adapun syarat sah wudhu adalah sebagai berikut:
Tata cara wudhu terkait dengan rukun wudhu, yaitu hal-hal yang harus dikerjakan oleh seseorang saat berwudhu agar wudhunya sah. Rukun wudhu ada beberapa, yaitu:
Sedangkan tata cara wudhu yang lengkap beserta sunnah-sunnahnya adalah sebagai berikut:
Dalil-dalil tentang wudhu adalah sebagai berikut:
Dalil dari Al-Qur’an
Dalil dari Al-Qur’an tentang syariat wudhu adalah firman Allah dalam QS. Al-Maidah: 6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan taganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.”
Dalil dari As-Sunnah
Ada beberapa hadits dalam As-Sunnah yang menjadi dalil syariat wudhu, diantaranya adalah:
“Sesungguhnya aku diperintahkan untuk berwudhu apabila hendak mengerjakan shalat.” (HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, An-Nasa’i dengan derajad shahih)
” Tidak diterima shalat salah seorang dari kalian apabila ia berhadas, hingga ia berwudhu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Adapun hal-hal yang dapat membatalkan wudhu adalah sebagai berikut: