Pengertian Hadist
Hadist merupakan salah satu petunjuk yang beriringan dengan kitab suci Al-Qur’an untuk sebagai salah satu acuan atau referensi dalam menjalani kehidupan sebagai khalifah (pemimpin) di dunia.
Pemahaman mengenai definisi hadist sendiri diperlukan sejak awal sebelum masuk ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu fungsi hadist terhadap Al-Qur’an.
Pengertian hadist secara harafiah, merupakan sebuah sabda atau perkataan, perbuatan, atau percakapan.
Sedangkan pengertian hadist secara terminologi merupakan sebuah catatan yang sumbernya berasal dari pernyataan atau percakapan dan sesuatu yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW yang dijadikan sebagai contoh umat muslim dalam menjalani kehidupan.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa hadist merupakan pedoman syariat Islam bagi umat muslim setelah Al-Qur’an.
Informasi dari Ulama
Hadist merupakan informasi yang dituliskan oleh ulama pada zaman dahulu yang berisi tentang sunnah rasul. Dalam menafsirkan hadist sendiri tidak bisa diilakukan oleh sembarang orang. Hadist harus ditafsirkan dan dikaji dengan benar oleh orang yang juga benar-benar ahli dalam ilmu pengetahuan agama.
Hal ini dikarenakan hadist merupakan tulisan yang menjelaskan tentang sunnah Rasul. Segala hal yang berkaitan dengan Rasulullah SAW tentu memiliki fungsi dan keterkaitan terhadap kitab suci Al-Qur’an.
Fungsi Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan kitab yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara-Nya yaitu malaikat Jibril AS yang dibawakan berupa wahyu. Wahyu yang disampaikan oleh malaikat Jibril AS kepada Nabi Muhammad SAW dilakukan secara berkala. Kitab suci Al-Qur’an mengandung nilai kebenaran yang harus dipahami dan diamalkan oleh semua umat muslim.
Dalam mempelajari Al-Qur’an harus benar-benar dipahami dan dikaji secara detail agar maksud yang tertulis dalam Al-Qur’an dapat diamalkan dengan benar. Apabila pengamalan isi Al-Qur’an salah dalam penafsirannya maka dikhawatirkan dapat berdampak pada kemudharatan (kerugian). Al-Qur’an perlu diamalkan dengan benar, karena berdasarkan fungsinya, Al-Qur’an merupakan petunjuk hidup bagi manusia, sebagai sumber pokok ajaran agama Islam,dan sebagai pengingat dan pembelajaran dalam menjalani kehidupan.
Peranan Hadist Terhadap Al-Qur’an
Peranan atau fungsi hadist terhadap Al-Qur;an yaitu merupakan pedoman kedua setelah Al-Qur’an dimana isinya difungsikan untuk acuan dalam mengamalkan kandungan yang ada pada Al-Qur’an dengan lebih lengkap dan khusyuk.
Lebih lengkapnya, hadist difungsikan sebagai acuan manusia untuk bisa memahami dan mengamalkan kandungan yang ada di Al-Qur’an dalam mencapai tujuan hidup, menjalankan ibadah, dan membedakan hal mana yang baik dan hal mana yang buruk.
Beberapa peranan hadist yang difungsikan untuk memperjelas firman atau perintah yang diberikan oleh Allah SWT yang tertulis di dalam Al-Quran yaitu:
1. Bayan At-Taqrir
Bayan At-Taqrir berarti memperjelas atau memperkuat isi yang ada yang terkandung di dalam Al-Qur’an. Memperjelas isi yang dimaksud agar apa yang dituliskan didalam Al-Qur’an menjadi semakin kuat dan kokoh untuk selanjutnya bisa diamalkan dengan benar.
2. Bayan At-Tafsir
Bayan At-Tafsir berarti menjelaskan tafsiran isi yang terkandung dalam kitab suci Al-Qur’an. Isi yang ada di Al-Qur’an perlu ditafsirkan dan dijelaskan secara rinci mengenai maksud tindakan atau perilaku yang perlu dilakukan oleh umat manusia. Sehingga, peran hadis disini adalah memperjelas perilaku yang dimaksud sesuai dengan apa yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW semasa hidup.
Contohnya, di dalam Al-Qur’an Allah SWT memerintahkan umat muslim untuk senantiasa beribadah dan menjalankan shalat. Para ulama mengacu pada hadist sahih dimana teknis dan cara melakukan shalat berdasarkan tata cara shalat yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
3. Bayan At-Tasyri’
Bayan At-Tasyri’ berarti memberi kepastian hukum Islam yang tidak ada di Al-Qur’an. Maksudnya adalah untuk memperjelas aturan yang tidak dijelaskan dalam Al-Qur’an secara eksplisit.
Sehingga, peranan hadist disini adalah untuk memberikan kepastian hukum Islam yang dimaksudkan agar dapat menyelesaikan masalah yang terjadi pada kehidupan namun tidak melenceng dari apa yang dijelaskan pada kitab suci Al-Qur’an.
Dalam hal ini hadist akan memperjelas mengenai hak waris yang akan diberikan kepada anak, hukum merajam wanita yang masih perawan, permasalahan tentang hukum ekonomi, dan sebagainya.
4. Bayan An-Nasakh
Bayan An Nasakh berarti mengganti atau menghapus ketentuan yang sudah lalu atau lama dengan ketentuan lain atas dasar permasalahan yang timbul. Kata ‘mengganti’ atau ‘menghapus’ disini bukan berarti mengubah isi yang terkandung dalam Al-Qur’an, melainkan mengubahnya dengan tata cara lain atau teknis yang berbeda untuk menyelesaikan masalah tanpa melanggar aturan yang sudah tertulis di dalam Al-Qur’an.
Sebagai contoh, budaya yang ada di zaman dahulu berbeda dengan budaya yang ada pada zaman sekarang. Perkembangan baik dalam bentuk teknologi maupun ilmu sudah berkembang dengan lebih pesat. Maka aturan yang ada juga disesuaikan dengan kebutuhan masa kini agar tidak menimbulkan konflik dan perdebatan.
Fungsi hadist terhadap Al-Qur’an sendiri juga tercantum dalam Surat An-Nisa ayat 80 yang terjemahannya berbunyi sebagai berikut: “Barang siapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barang siapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.”
Seorang pemimpin akan bertanggung jawab terhadap apa yang diperbuat oleh rakyatnya. Sebagaimana pula dengan Nabi Muhammad SAW, yang memimpin umat Islam. Namun, perlu digaris bawahi bahwa Rasul tidak bertanggung jawab terhadap perbuatan mereka yang tidak taat terhadap Rasul.