Daftar isi
Arkeologi menjadi ilmu yang berusaha mengkonstruksi proses budaya berdasarkan bentuk, fungsi, penciptaan, pemakaian, pembuangan, serta daur ulang benda budaya untuk mengungkapkan kehidupan dan kebudayaan manusia di masa lampau (Ardiwidjaja, 2018). Maka sebab itu, ilmu arkeologi sangat penting untuk dipelajari. Berikut adalah informasi terkait ilmu arkeologi:
Menurut Manalu (2013), kata arkeologi terdiri dari dua kata yang menggunakan bahasa Yunani, yakni archaeo dengan arti “purba” dan logos yang berarti “ilmu” sehingga arkeologi secara bahasa artinya adalah ilmu tentang zaman purba.
Manalu (2013) juga mengatakan bahwa arkeologi merupakan ilmu ilmu yang menggunakan kajian sistematis terhadap data dari benda-benda peninggalan untuk mempelajari kebudayaan manusia di masa lampau.
Selain itu, beberapa ahli juga menyampaikan pengertian arkeologi. Piggot (1965) berpendapat bahwa arkeologi merupakan disiplin yang menjadikan bukti benda-benda peninggalan baik tertulis maupun tidak tertulis yang masih ada untuk mempelajari peristiwa yang tidak disadari.
Haviland (1985) mendefinisikan arkeologi sebagai cabang ilmu antropologi budaya yang berusaha untuk menerangkan serta menjelaskan perilaku manusia dengan mempelajari benda-benda khususnya dari zaman dahulu.
Sedangkan Ihromi (1994) mengartikan arkeologi dengan upaya rekonstruksi dan penyusunan kembali cara hidup dan adat-istiadat dari kebudayaan di masa praaksara serta menelusuri perubahannya dan mencari informasi terkait perubahan tersebut.
Pengertian tersebut tidak jauh berbeda dengan definisi yang disampaikan Braidwood (1960), yakni arkeologi adalah suatu ilmu yang bertujuan untuk mengetahui seluruh cara hidup manusia dengan mempelajari perilakunya serta artefak yang ditinggalkan pada masa itu.
Tidak banyak yang mengetahui bahwa penerapan ilmu arkeologi sudah dimulai jauh sebelum masehi, tepatnya sekitar abad 6 SM (666-539 SM) berdasarkan sebuah catatan sejarah. Pada masa itu, raja Nabonidus dan putrinya dari Kerajaan Neo Babilonia melakukan penggalian terhadap peninggalan di kuil kuno dari masyarakat mereka sendiri. Tujuannya adalah untuk melihat dan menemukan peninggalan zaman dahulu.
Satu abad kemudian, Herodotus yang merupakan sarjana Yunani melakukan observasi etnografis dan mengumpulkan data mengenai kehidupan bangsa Mesir Kuno, Scythia, Yunani, serta Persia sehingga beliau disebut sebagai Bapak Antropologi dan Sejarah. Berdasarkan kegiatan tersebut, Herodotus pun menulis sembilan seri buku dengan judul The History yang berisi tentang benda-benda kuno yang berhasil ia temukan.
Pada abad 14-16, tepatnya pada masa renaisans, disiplin arkeologi menjadi lebih diperhitungkan. Penemuan yang ada pada masa itu membuka mata orang-orang di Eropa Barat mengenai adanya perbedaan kebudayaan dari suatu bangsa dengan bangsa lain. Akan tetapi, sampai tahun 1840-an, arkeologi masih belum menjadi ilmu yang ilmiah, melainkan sebagai hal yang menarik bagi antiquarian atau pecinta barang antik.
Setelah itu, muncul dua paradigma utama terkait arkeologi, yakni arkeologi tradisional terkait sejarah budaya dan arkeologi baru terkait perubahan budaya. Apabila arkeologi tradisional lebih menekankan pada pandangan normatif, arkeologi baru memiliki pandangan yang lebih sistematis dengan adanya teori, teknik, serta konsep yang lebih modern (Nurkidam & Herawaty, 2019).
Secara umum, tujuan dari adanya ilmu arkeologi adalah untuk menemukan data yang valid dan reliabel terkait kehidupan di zaman dahulu meski saat ini kita berada di masa yang berbeda. Berikut adalah tujuan lebih lanjut dari arkeologi:
Terdapat banyak manfaat arkeologi bagi orang yang mempelajarinya serta menjadi bagian dari ilmu itu sendiri. Beberapa manfaat ilmu arkeologi tersebut di antaranya:
Pada tahap ini, data yang sudah siap saji dan telah dipublikasikan akan dianalisis. Selain itu, dapat dilakukan pula rekonstruksi berdasarkan petunjuk dari adanya teknofak, sosiofak, ideofak, atau mungkin ketiganya. Kemudian dilakukan interpretasi, yakni mengambil kesimpulan dari hasil analisis dan sintesa.
Tahap ini adalah tahap terakhir dari penelitian arkeologi. Setiap peneliti dalam bidang arkeologi harus melakukan pelaporan sebagai konsekuensi atau pertanggungjawaban moral dan akademis terhadap proses penelitian yang sudah diselesaikan. Di sisi lain, tahap ini juga upaya sosialisasi hasil penelitian kepada masyarakat baik di ranah pendidikan maupun ranah umum.
Demikianlah pengertian, sejarah, tujuan, manfaat, serta teknik penelitian arkeologi. Berdasarkan beberapa pengertian, dapat disimpulkan bahwa arkeologi adalah cabang ilmu sosial yang mengkaji manusia beserta kebudayaannya pada zaman dahulu dengan metode tertentu berdasarkan benda-benda peninggalan.
Sejarah arkeologi sudah dimulai sejak abad ke-6 SM oleh raja Neo Babilonia di suatu kuil kuno. Kemudian Herodotus juga melakukan observasi terkait kehidupan berbagai bangsa sehingga dijuluki apak Antropologi dan Sejarah. Pada masa renaisans, arkeologi lebih diperhatikan sehingga lama-kelamaan muncul paradigma arkeologi baru yang lebih sistematis.
Tujuan arkeologi, yaitu untuk memahami kebudayaan dan kehidupan manusia di masa lalu sedangkan manfaatnya adalah untuk membuat masyarakat lebih peduli dengan peninggalan dan menjadi suatu hiburan. Oleh karena itu, diperlukan tahapan penelitian dalam arkeologi, di mulai dari pengumpulan data, analisis dan rekonstruksi, hingga pelaporan dan publikasi.