Dalam dunia pendidikan dan pengajaran, keberadaan bahan ajar adalah sebagai objek yang disampaikan oleh pengajar atau pendidik kepada anak didiknya. Mengingat pentingnya hal tersebut, maka bahan ajar haruslah disusun secara sistematis dengan memenuhi krteria tertentu sehingga bisa menjadi alat yang dapat menunjang keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran.
Dalam website Dikmenjur (Pendidikan Menengah Kejuruan) disebutkan bahwa bahan ajar merupakan seperangkat materi pembelajaran atau teaching material yang disusun secara runtut dan sistematis dengan menampilkan secara penuh kompetensi yang akan dikuasasi siswa dalam kegiatan pembelajaran.
Secara umum, bahan ajar bisa dikatakan sebagai seperangkat materi pembelajaran yang disusun secara sistematis berdasarkan kurikulum yang diterapkan dalam rangka mencapai kompetensi dasar dan standar kompetensi yang ditentukan.
Menurut Greene & Petty (dalam Hakim 2001), ciri-ciri bahan ajar yang berkualitas setidaknya memenuhi enam persyaratan berikut :
Selain itu, beberapa ciri bahan ajar lainnya adalah:
Menurut Ditjen Dikdasmenum (Prastowo, 2011), ada dua klasifikasi fungsi dari bahan ajar, yaitu:
Fungsi bahan ajar bagi pendidik
Bagi pendidik, bahan ajar memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:
Fungsi bahan ajar bagi peserta didik
Bagi peserta didik, bahan ajar memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:
Ada banyak sekali bahan ajar yang bisa digunakan dalam proses pembelajaran. Menurut jenisnya, bahan ajar bisa berupa:
Bahan ajar visual
Bahan ajar visual biasanya berupa materi tertulis, contohnya adalah:
Bahan ajar audio
Bahan ajar audio adalah berupa rekaman suara yang berisi materi atau penunjang materi.
Bahan ajar audio visual
Bahan ajar audio visual merupakan bahan ajar yang selain menampilkan gambar juga menampilkan suara, misalnya berupa video pembelajaran.