Daftar isi
Pada pembahasan kali ini kita akan membahas mengenai Bank Non Devisa.
Berdasarkan jenis kegiatan operasionalnya bank umum di Indonesia dibagi menjadi dua yaitu bank devisa dan bank non devisa. Perbedaan jenis kegiatan operasional ditilik dari wilayah operasional yang mampu dijangkau.
Bank devisa adalah bank yang melayani kegiatan perbankan valuta asing dan dapat menjalankan kegiatan operasional perbankan berskala internasional sehingga memungkinkan nasabah melakukan transaksi di luar negeri.
Sedangkan bank non devisa adalah kebalikan dari bank devisa. Secara umum memang sama-sama merupakan bank umum. Namun terdapat hal mendasar yang membedakan keduanya.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa bank non devisa adalah bank umum yang cakupan kegiatan operasionalnya hanya berada di dalam negeri, tidak berhubungan dan menjalankan pelayanan dengan valuta asing serta tidak melakukan interaksi dengan bank asing di luar negeri.
Berdasarkan pengertiannya, berikut adalah ciri-ciri bank non devisa:
Bank non devisa memiliki fungsi yang tidak jauh berbeda dengan bank umum, berikut beberapa fungsi dari bank non devisa :
Berikut adalah tugas dan peranan yang dilakukan oleh bank non devisa :
Terdapat cukup banyak bank umum non devisa yang beroperasi di Indonesia, beberapa contoh bank non devisa ialah sebagai berikut:
Setiap bank baik berbeda jenis maupun produk tabungannya pasti memiliki kekurangan dan kelebihan salah satunya bergantung pada penyesuaian kebutuhan nasabah.
Bank umum non devisa secara umum tidak jauh berbeda dengan bank umum devisa. Bagi nasabah yang hanya melakukan transaksi dalam negeri, penggunaan bank non devisa tidak aka nada bedanya dengan bank devisa.
Sehingga kelebihan dan kekurangan dari bank ini sifatnya adalah relatif. Bank non devisa tetap bisa melayani dan memberikan produk-produk perbankan yang layak dan memadai hanya saja tidak dapat melakukan transaksi luar negeri dan mata uang asing.
Jika membicarakan bank non devisa, tidak akan terlepas dengan bank devisa. Bank devisa dan bank non devisa adalah bank umum yang dibedakan berdasarkan kegiatan operasionalnya.
Bank non devisa adalah bank umum yang belum mendapatkan perijinan sebagai bank devisa sehingga belum dapat menjalankan kegiatan selayaknya bank devisa. Bank devisa sendiri memiliki kelebihan dimana bank devisa dapat melakukan transaksi perbankan berskala internasional.
Bank devisa dapat melakukan kegiatan perbankan dengan valuta asing, mata uang asing dan berinteraksi dengan bank di luar negeri. Sedangkan bank non devisa tidak dapat melakukan hal tersebut. Bank non devisa memiliki wilayah cakupan hanya dalam negeri saja dan hanya dalam mata uang rupiah. Hal itulah yang menjadi perbedaan mendasar antara bank devisa dan bank non devisa.
Bank non devisa adalah bank umum yang menjalankan kegiatan operasionalnya dalam batasan wilayah dalam negeri. Bank ini belum mendapat perijinan untuk melakukan kegiatan luar negeri sehingga belum dapat melakukan pelayanan seperti bank devisa.
Bank non devisa memiliki fungsi dan peranan yang tidak jauh berbeda dengan bank umum pada umumnya. Bank non devisa dapat melayani masyarakat dan memberi rasa aman yang sama ketika masyarakat ingin menikmati layanan perbankan.
Bank non devisa dapat berubah menjadi bank devisa jika bank non devisa ini telah mengajukan diri dan memenuhi beberapa persyaratan yang diajukan oleh bank sentral dalam hal ini Bank Indonesia.