Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, sosialisasi merupakan suatu proses yang sudah mendarah daging (internalize) dalam diri individu terhadap norma-norma yang ada dalam kelompok di mana ia hidup dan tinggal, sehingga menciptakan kepribadian yang unik.
Berdasarkan polanya, sosialisasi dibagi menjadi dua bentuk, yaitu sosialisasi represif dan partisipatif. Kedua bentuk sosialisasi tersebut memiliki ciri-ciri tersendiri, berikut adalah penjelasan beserta contohnya.
Sosialisasi represif merupakan pola sosialisasi yang menekankan pada pemberian hukuman (punishment) terhadap perilaku individu yang dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Hal tersebut bertujuan agar perilaku tersebut tidak terulang kembali.
Sosialisasi represif memiliki ciri-ciri yaitu sebagai berikut:
- Menghukum perilaku yang dianggap salah / keliru.
- Anak harus patuh terhadap orang tua.
- Komunikasi bersifat satu arah, nonverbal, dan berisi perintah.
- Sosialisasi berpusat pada orang tua.
- Anak harus memenuhi keinginan orang tua.
- Keluarga sebagai significant other (orang yang memberikan pengaruh besar terhadap proses pembentukan kepribadian anak).
Contoh sosialisasi represif yaitu ketika Rasti mendapatkan nilai ujian semester yang kurang baik, ia hukum oleh orang tuanya untuk membersihkan kamar mandi.