Bisnis internasional dikenal juga dengan istilah perdagangan internasional atau international trade. Aktivitas ini didasarkan atas kebutuhan yang berbeda di setiap negara, bisa berkaitan dengan sumber daya manusia atau sumber daya alam; atau dapat juga keduanya.
Bisnis atau perdagangan internasional adalah suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh satu negara dengan satu atau lebih negara lain, sebab transaksi dapat terjadi antar lebih dari satu negara. Selain SDM dan SDA, faktor dibalik bisnis internasional bisa dikaitkan dengan kebutuhan penyediaan barang maupun jasa untuk penduduk masing-masing negara.
Bisnis internasional adalah kegiatan yang dapat saling menguntungkan bagi setiap negara yang terlibat dengan tujuan utama membangun kerja sama antar negara. Selain meningkatkan kerja sama dan hubungan baik antar negara, bisnis internasional meningkatkan juga efisiensi produksi, spesialisasi kerja, hingga transfer IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi).
Tidak hanya bagi bidang ekonomi, tapi kebijakan bisnis internasional juga bermanfaat untuk kehidupan politik maupun sosial negara-negara tersebut. Untuk memahami lebih jauh, berikut adalah beberapa bentuk contoh bisnis internasional yang kebijakannya berlaku di Indonesia.
Ekspor merupakan sebuah kegiatan ekonomi di mana suatu negara menjual barang ke luar negeri atau ke negara lain. Inti kegiatan ekspor barang adalah mengeluarkan barang dari daerah pabean Indonesia ke daerah pabean negara lain dan eksportir adalah istilah untuk menyebut orang yang melakukan kegiatan ekspor.
Beberapa contoh spesifik kegiatan ekspor dari satu negara ke negara lain adalah :
Impor merupakan sebuah kegiatan ekonomi di mana suatu negara membeli barang-barang produksi negara lain. Berkebalikan dari ekspor, inti kegiatan impor adalah memasukkan barang produksi luar negeri ke dalam daerah pabean dengan tujuan pemenuhan kebutuhan domestik atau masyarakat negara sendiri.
Beberapa contoh spesifik kegiatan impor dari satu negara ke negara lain adalah :
Barter juga termasuk dalam bentuk contoh bisnis internasional karena kegiatan ekonomi ini dilakukan dengan cara tukar-menukar barang dengan barang tertentu. Meski inti kegiatan barter adalah saling tukar barang, kedua barang harus memiliki nilai yang sama dan kedua pihak pelaku barter juga mempunyai rasa saling membutuhkan.
Tidak harus selalu dalam bentuk barang, barter jasa pun tersedia dan bisa dilakukan antara barang dengan barang, jasa dengan jasa, maupun barang dengan jasa tanpa uang sebagai media transaksinya asal sudah sesuai kesepakatan bersama. Barter adalah kegiatan yang bermanfaat agar proses pembayaran yang dilakukan oleh sebuah instansi tidak harus dalam bentuk uang tunai.
Barter tidak hanya terjadi pada zaman kuno, sebab di Indonesia sendiri dan beberapa negara lain praktiknya masih terus berjalan dengan contoh sebagai berikut.
Konsinyasi merupakan sebuah kegiatan ekonomi dalam bentuk titip jual. Si pemilik atau produsen produk di sini berperan sebagai supplier dan akan menyerahkan atau menitipkan barang mereka ke beberapa penjual atau pemilik toko tertentu melalui beberapa kesepakatan atau perjanjian bersama.
Pihak yang dititipi barang oleh supplier atau produsen adalah pihak yang menjual kepada konsumen. Pemilik toko atau penjual bisa memperdagangkan barang tersebut dengan minimal harga yang diinginkan atau melalui kesepakatan bersama supplier/produsen.
Package deal merupakan salah satu bentuk contoh bisnis internasional di mana kegiatan ekonomi ini dilakukan dengan tujuan memperluas jangkauan pasar sebuah produk. Pihak penjual dapat menentukan harga maupun waktu jatuh tempo barang tersebut.
Proses bisnis atau perdagangan internasional satu ini diawali dengan penyusunan perjanjian dagang atau trade agreement. Perjanjian dagang di awal sangat penting untuk menetapkan jumlah barang ekspor dan impor, termasuk juga dalam hal perekrutan karyawan.
Contoh dari sistem bisnis internasional package deal :
Border crossing yaitu aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh dua atau lebih negara berbatasan dengan dasar perjanjian tertentu. Perdagangan seperti ini melibatkan negara-negara yang wilayahnya berdekatan dengan tujuan memberi kemudahan pada penduduk kedua negara, khususnya yang tinggal di daerah perbatasan.
Contoh-contoh border crossing antara lain adalah :