Kali ini kita akan membahas mengenai etatisme, berikut pembahasannya.
Secara umum etatisme adalah suatu pemahaman dalam pemikiran suatu politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan.
Biasanya etatisme yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi.
Dasar yang digunakan dalam etatisme/sosialis adalah ajaran Karl Max, dimana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak.
Pengertian etatisme menurut KKBI adalah pemahaman yang lebih mementingkan negara dari pada rakyatnya.
Monopoli adalah suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok ekonomi tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti system tersebut.
Contohnya PT. Perusahaan Listrik Negara Persero (PT. PLN) merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mempunyai kewajiban untuk menyediakan kebutuhan listrik di Indonesia.
PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN,
Akan tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di Indonesia.
Dampak Positif
Dampak Negatif