Interaksi antar-wilayah dapat menimbulkan gejala, kenampakan, maupun permasalahan baru yang tidak hanya terbatas pada pergerakan manusia saja namun juga menyangkut barang dan informasi yang menyertai tingkah laku manusia.
Urbanisasi merupakan sebuah interaksi wilayah yang paling sering dijumpai dan mempunyai hubungan timbal balik yang saling berpengaruh antara dua wilayah atau lebih dimana terdapat sebuah peristiwa perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Adapun pengertian urbanisasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah perpindahan penduduk secara berduyun-duyun dari daerah desa ke kota besar yang biasanya sebagai pusat pemerintahan. Kota-kota besar yang ada di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Medan, Jogja, Pekanbaru, dan Surabaya dijadikan tujuan utama bagi masyarakat untuk perbaikan status hidup yang bisa memberikan sebuah dampak bagi kota yang dikunjungi dan desa yang ditinggalkan karena adanya faktor utama yang umum yaitu kemiskinan pada daerah pedesaan.
Secara umum, urbanisasi mengacu pada terjadinya sebuah pergeseran populasi penduduk dari daerah pedesaan menuju ke daerah perkotaan yang tidak hanya pada perpindahan penduduk secara fisiknya saja, namun urbanisasi juga bisa merujuk pada perubahan cara dan pola pikir yang lebih menyesuaikan dengan kondisi terkini yang lebih modern.
Adanya urbanisasi bisa mengakibatkan beberapa dampak positif, misalnya warga desa menjadi lebih modern dan menambah wawasan para warga desa. Namun disisi lain juga terdapat dampak negatif yang dapat dirasakan warga, misalnya meningkatnya pengangguran, kemacetan, dan angka kriminalitas di perkotaan.
Lahan pertanian yang mulai menyempit karena adanya pembangunan desa yang akhirnya membuat peluang kerja petani semakin menurun di pedesaan. Akibatnya karena lahan pertanian yang semakin sedikit menyebabkan warga desa yang tadinya sebagian besar bekerja di sektor agraris jadi memutuskan untuk pindah ke perkotaan.
Kebanyakan dari masyarakat pedesaan mempunyai pekerjaan dalam bidang pertanian, karena banyak lahan di desa yang kebanyakan dimanfaatkan untuk sawah, kebun, dan lainnya.
Karena kondisi ini yang menyebabkan profesi lainnya tidak terlalu banyak karena warga desa lebih memilih untuk mengerjakan lahan garapannya. Hal ini tentunya tidak memberikan kesempatan lain bagi warga desa untuk mendapatkan skill lainnya sehingga mereka dapat berkembang.
Banyak warga yang merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya sehingga melakukan urbanisasi. Seperti diketahui jika . Warga merasa tidak cocok dengan pengaruh adat istiadat desa yang masih kuat karena faktor budaya tentunya sangat penting untuk mempengaruhi kualitas hidup seseorang, maka warga lebih memilih pindah ke kota.
Adat istiadat yang masih sangat mengekang dan masih menjunjung tinggi adat istiadat yang berlaku bahkan di masa modern seperti sekarang yang nyatanya malah menyebabkan masyarakat tidak berkembang dan tidak maju.
Dampak dari pembangunan di kota-kota besar akan menjadi daya tarik bagi penduduk yang lain untuk saling berdatangan mencari pekerjaan dan akhirnya memutuskan untuk menetap.
Faktor ekonomi tentu menjadi salah satu faktor pendorong urbanisasi dari desa ke kota karena di desa hanya tersedia sedikit sekali lapangan kerja yang kebanyakan hanya warga desa yang bekerja di sektor pertanian saja, sehingga dengan pindah ke kota, maka banyak lapangan kerja yang tersedia dalam berbagai bidang.
Sarana dan prasarana pedesaan sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan sarana dan prasarana yang ada di perkotaan, misalnya di sektor pendidikan dan kesehatan, tak banyak sekolah dan rumah sakit di desa, serta kemudahan untuk mengaksesnya, sedangkan di kota sarana yang ada pun sangat komplit.
Meski tidak banyak, tapi terdapat warga desa yang melakukan urbanisasi karena diusir dari desa atau kampung asalnya karena ia melakukan sebuah kesalahan atau hal yang tabu, sehingga hukumannya adalah diusir dari pemukiman desa asalnya.
Seseorang yang telah melakukan kesalahan akan dianggap sebagai sampah masyarakat oleh warga desa sehingga orang itu merasa tak nyaman dan memilih untuk pindah dari desa itu.
Faktor pendorong lainnya dalam mendorong masyarakat desa berkeinginan untuk pindah ke kota yaitu adanya keinginan yang sangat kuat untuk mengubah hidupnya. Karena kondisi di desa yang tak memungkinkan, sehingga menyebabkan orang-orang berharap dengan pindah ke kota dapat mengubah kehidupannya menjadi lebih baik lagi.
Faktor yang melandasi terjadinya proses urbanisasi salah satunya adalah karena banyak lapangan kerja yang tersedia di kota dan ingin mengejar impian menjadi orang kaya. Impian itu tidak bisa ia wujudkan jika ia terus saja tinggal di desa, sehingga ia memutuskan merantau ke kota untuk mengejar impian dan cita-citanya menjadi orang sukses.
Berbanding terbalik dengan kota-kota besar dimana upah yang didapatkan dari pekerjaan di desa berpenghasilan cukup rendah, sehingga menyebabkan kebanyakan orang berkeinginan untuk mengubah kondisi kehidupan mereka dengan merantau ke kota. Karena kondisi desa yang serba terbatas membuat kehidupan di desa cenderung monoton bagi seseorang yang berkeinginan untuk hidup lebih maju lagi.
Hal lainnya yang menjadi faktor pendorong urbanisasi yaitu terjadinya bencana alam yang melanda wilayah pedesaan tersebut, mulai dari banjir, kemarau panjang, gempa bumi, hingga wabah penyakit. Karena kondisi ekonomi yang terganggu dan lingkungan yang tak aman untuk ditinggali akibat terdampaknya bencana alam itu sehingga masyarakat memilih untuk pindah dari wilayahnya.