Adat Istiadat: Pengertian – Tujuan dan Contohnya

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Kali ini kita akan membahas mengenai adat istiadat, simak penjelasannya.

Pengertian Adat Istiadat

Pengertian Secara Umum

Secara umum, pengertian adat istiadat adalah suatu sistem norma atau tata kelakuan yang tumbuh, berkembang, dan dijunjung tinggi oleh suatu masyarakatt secara turun-temurun sehingga kuat integrasinya dengan pola perilaku masyarakat.

Pengertian Secara Etimologi

Secara etimologi kata adat istiadat berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti suatu kebiasaan.

Sehingga dalam hal ini adat-istiadat didefinisikan sebagai perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dan menjadi suatu kebiasaan yang harus dihormati oleh orang-orang dalam suatu lingkungan tertentu dimana adat-istiadat tersebut berlaku.

Pengertian Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami apa itu adat istiadat, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli berikut ini:

  • M. Nasroen
    Menurut M. Nasroen, pengertian adat istiadat adalah suatu sistem pandangan hidup yang kekal, segar, serta aktual karena berdasarkan pada berbagai ketentuan yang terdapat pada alam yang nyata dan nilai positif, kebersamaan, kemakmuran yang merata, pertimbangan pertentangan, penyesuaian diri, dan berguna sesuai tempat/ waktu/ keadaan.
  • Jalaludi Tunsam
    Menurut Jalaludi Tunsam, adat istiadat adalah suatu cara atau kebiasaan yang mengandung nilai kebudayaan, norma, serta hukum yang sudah lazim dilakukan oleh suatu daerah.
  • Raden Soepomo
    Menurut Raden Soepomo, hukum adat adalah suatu hukum yang tidak tertulis yang terdapat dalam peraturan legislatif. Hukum hidup sebagai konvensi di badan hukum negara, dan hidup sebagai peraturan kebiasaan pada kehidupan di kota maupun desa.
  • Soekanto
    Menurut Soekanto, adat istiadat memiliki pengaruh dan ikatan kuat dalam suatu masyarakat, tergantung pada masyarakat yang mendukungnya.

Pengertian Menurut KBBI

Menurut KBBI, adat adalah suatu aturan (perbuatan dan sebagainya) yang lazim dilakukan sejak dahulu kala, cara berperilaku yang sudah menjadi kebiasaan, wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum dan aturan yang satu dengan lainnya berkaitan menjadi suatu sistem pemerintahan.

Kriteria Adat Istiadat

Adapun beberapa yang termasuk ke dalam kriteria adat istiadat adalah bahwa tradisi yang diciptakan melalui tindakan dan kelakuan orang-orang dari pikiran dan perbuatan masyarakat yang diteruskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.

Fungsi Adat Istiadat

Sebagaimana aturan dasar pada suatu wilayah. Adat istiadat juga mempunyai 3 fungsi, yaitu:

  • Sebagai dasar pengatur etika
  • Fungsi norma norma setempat
  • Dasar peraturan dan larangan.

Tujuan Adat Istiadat

Dalam adat istiadat, juga mempunyai tujuan yaitu agar kita selain bisa mewarisi adat istiadat dalam suatu daerah yang kita tempat juga dapat mempererat rasa persatuan dan kesatuan dengan daerah lain yang mempunyai adat istiadat yang berbeda dengan daerah yang kita tinggal.

Jadi, saling mempererat tali persatuan agar bangsa Indonesia bisa menjadi lebih solid dalam persatuan. Tidak mudah terpecah belah.

Unsur dalam Adat Istiadat

Agar suatu perilaku atau kebiasaan dapat dikatakan sebagai adat istiadat maka harus memenuhi unsur-unsur berikut ini:

1. Nilai-Nilai Budaya

Nilai-nilai Budaya adalah ide atau gagasan mengenai hal-hal tertentu yang dianggap penting bagi suatu masyarakat.

Misalnya nilai-nilai budaya seperti menghormati orang yang lebih tua, bergotong-royong rukun dengan sesama dan lain sebagainya.

2. Sistem Norma

Merupakan sejumlah ketentuan atau aturan yang sifatnya mengikat sekelompok atau warga yang tinggal di daerah tertentu.

3. Sistem Hukum

Suatu adat istiadat juga memiliki sistem hukum yang merupakan ketentuan yang sifatnya tegas dan mengikat bagi seluruh masyarakat dalam lingkungan tersebut.

4. Aturan Khusus

Adat istiadat memiliki aturan khusus yang bersifat mengikat warga tentang suatu hal yang biasanya aturan khusus berlaku secara terbatas.

Suatu perilaku atau kebiasaan dapat dikatakan sebagai adat istiadat apabila memiliki empat unsur yang disebutkan di atas di mana setiap unsur tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Disamping itu adat-istiadat juga memiliki sifat yang kekal dan mengikat untuk membuat orang dalam wilayah tersebut takut untuk melanggar.

Apabila ada yang melanggar maka anggota masyarakat tersebut akan mendapatkan sanksi keras, baik sanksi formal maupun informal.

Untuk sanksi formal biasanya diberikan oleh penegak hukum seperti ketua adat, polisi, tokoh agama atau lainnya. Sedangkan untuk sanksi informal bisa berupa pengucilan dari lingkungan.

Jenis-jenis Adat Istiadat

Setelah membahas pengertian adat istiadat dan unsur-unsur yang harus ada di dalamnya seperti yang sudah dibahas sebelumnya, berikut adalah beberapa jenisnya:

  • Adat sebenar adat
    Jenis adat yang bersumber dari alam dimana isinya tidak dapat diubah sampai kapanpun. Sebagai contoh ketika turun hujan deras dan sungai dipenuhi dengan sampah maka dapat menyebabkan banjir yang akan terjadi di wilayah tersebut.
  • Adat yang diadatkan
    Jenis adat yang merupakan jenis adat yang dibuat oleh datuak di suatu daerah agar perencanaan ekonomi dan sosial masyarakat setempat bisa seimbang.
  • Adat taradat
    Jenis adat tersadar ini merupakan adat yang dibuat melalui musyawarah dengan masyarakat setempat dimana adat ini sangat menjunjung tinggi nilai-nilai yang ada dan tumbuh dalam masyarakat tersebut.
  • Adat istiadat
    Ini merupakan serangkaian ketetapan atau aturan yang berlaku di suatu daerah dan harus ditaati oleh masyarakat yang tinggal.

Contoh Adat Istiadat di Indonesia

Adat dan tradisi di berbagai daerah di Indonesia berasal dari warisan nenek moyang masing-masing suku bangsa. Berikut adalah beberapa contoh kebiasaan tersebut:

  • Tedak Siten
    Yaitu upacara selamatan atau syukuran masyarakat Jawa ketika seorang anak bayi sudah mulai bisa berjalan. Pada ritual Tedak Siten, anak bayi tersebut dimasukkan ke dalam kurungan ayam dan diberikan barang-barang tertentu, seperti uang, alat tulis, dan lain-lain.
  • Sekaten
    Yaitu upacara memperingati Maulid Nabi Muhammad setiap tahun yang dilaksanakan di Yogyakarta. Dalam ritual ini pihak Keraton mengadakan pawai membawa hasil bumi masyarakat dan diarak oleh para Abdi Dalem dan prajurit Keraton.
  • Mangongkal Holi
    Yaitu tradisi membongkar kuburan yang dilakukan masyarakat suku Batak di Sumatera Utara. Dalam prosesinya tulang-belulang dari kuburan yang digali tersebut dipindahkan ke kuburan baru sehingga kuburan anggota keluarga yang sudah meninggal menjadi satu lokasi.
  • Mappalili
    Yaitu upacara turun sawah di Sulawesi Selatan yang diselenggarakan untuk mengawali musim tanam padi. Menurut kepercayaan setempat, upacara ini bertujuan untuk mencegah hama atau bencana besar yang dapat merusak tanaman padi.
  • Ngaben
    Yaitu upacara pembakaran jenazah yang dilakukan oleh masyarakat di Bali. Ritual ini merupakan warisan leluhur masyarakat Bali yang percaya bahwa dengan membakar jenazah maka roh leluhur menjadi suci dan mereka dapat beristirahat dengan tenang.

Cara Melestarikan Adat Istiadat

Cara melestarikan adat istiadat supaya tetap menjadi identitas Indonesia adalah dengan menanamkan dan mengenakan budaya kita kepada penerus bangsa selanjutnya.

Yaitu anak-anak remaja yang akan menjadi cikal bakal penerus bangsa Indonesia.

Dengan mengenalkan adat kepada mereka sejak dini, mereka akan terus mengingat dan meneruskan adat yang sudah diajarkan kepadanya.

fbWhatsappTwitterLinkedIn