Hutan Kota: Pengertian – Manfaat dan Contohnya

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki hutan luas dan terdapat di beberapa daerah di Indonesia. Salah satu jenis hutan yaitu hutan kota yang dibuat atau dibangun di kawasan perkotaan agar masyarakat sekitarnya dapat merasakan indah, nyaman dan oksigen yang dihasilkan dari hutan kota.

Hutan kota ini memiliki banyak manfaat dan peran yang penting, apalagi masyarakat yang tempat tinggalnya di daerah metropolitan. Pada materi kali ini kita akan membahas mengenai hutan kota mulai dari pengertian hingga contoh contoh hutan kota yang berada di Indonesia.

Pengertian Hutan Kota

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 tahun 2002 tentang Hutan Kota
Hutan kota adalah suatu hamparan lahan yang bertumbuhan pohonpohon yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan, baik pada tanah negara maupun tanah hak yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat yang berwenang.

Hutan kota merupakan kawasan yang sebagian dari lahannya atau seluruhnya ditutupi pepohonan yang dibiarkan tumbuh secara alami seperti hutan atau ditanami dengan sengaja. Kehadiran dari hutan kota memberikan banyak manfaat bagi lingkungan hidup.

Tujuan dari pembangunan hutan kota sendiri yaitu agar memudahkan masyarakat yang tinggal di sekitaran perkotaan untuk menjalani kehidupannya. Di daerah perkotaan memang diperlukan banyak pembangunan hutan kota agar menyeimbangkan oksigen dan karbondioksida.

Sejarah Hutan Kota di Indonesia

Terbentuknya hutan kota pertama kali di Indonesia yaitu sebelum Indonesia merdeka. Pada saat itu pemerintah Hindia Belanda melakukan penanaman pohon secara teratur di pinggiran jalan. Hal ini dapat kita temui di banyak tempat, misalnya Bandung, Bogor, Medan dan lainnya.

Fungsi dari penanaman pohon tersebut sebagai peneduh jalan. Pada tahun 1963 penanaman pohon di perkotaan dimulai saat Indonesia menjadi penyelenggara GANEFO. Para panitia melakukan penanaman pohon di sekitaran Senayan.

Hutan kota sendiri baru dikenal pada saat tahun 1978, pada saat kongres Kehutanan Sedunia yang ke-7 yang dilaksanakan di Jakarta. Hingga saat ini sudah ada beberapa hutan kota yang terdapat di Indonesia dan terjaga keberadaan dan kelestariannya.

Manfaat Hutan Kota

  • Manfaat Hidrologis

Hutan kota memberikan manfaat hidrologis yaitu sebagai wilayah dengan resapan air tanah yang memiliki manfaat pada saat musim kemarau. Melalui hutan kota, air hujan dapat ditampung dan meresap serta mengurangi risiko dari banjir.

  • Manfaat Klimatologis

Adanya hutan kota memberikan manfaat seperti iklim mikro dan tingkat kelembapan di wilayah sekitarnya.

Perkotaan yang terasa begitu padat akan lebih indah jika diimbangi dengan pembangunan hutan kota. Hutan kota dibuat disesuaikan dengan tata kota agar wilayah perkotaan terlihat sejuk, indah dan nyaman.

  • Manfaat Edukatif

Kawasan hutan kota dapat menjadikan saran pendidikan bagi anak anak agar dapat mengenal lingkungan, ekosistem, flora dan fauna.

  • Manfaat Rekreatif

Biasanya kehadiran dari hutan kota akan dijadikan sebagai tempat wisata oleh masyarakat sekitar. Jika ingin olahraga juga bisa dilakukan di sekitaran kawasan hutan kota, dikarenakan udaranya yang sejuk dan teduh.

Hutan pada kawasan perkotaan menjadi habitat atau tempat tinggal dari flora dan fauna, mereka membentuk ekosistem sendiri. Berbagai makhluk hidup memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan hidup.

  • Manfaat Ekonomi

Tempat rekreasi dan edukasi bisa memberikan dampak atau manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Roda ekonomi pada masyarakat akan berputar dengan adanya kunjungan ke kawasan hutan kota.

Bentuk Hutan Kota

Berikut beberapa bentuk hutan kota:

  • Bentuk Jalur

Bentuk hutan kota jalur ini banyak sekali di temukan pada sepanjang jalur tol dan juga kereta api. Bisa juga memanfaatkan daerah sungai, danau, pantai dan lainnya. Lebar dari hutan kota bentuk jalur ini biasanya lebih dari 30 meter.

  • Bentuk Menyebar

Hutan kota dengan bentuk menyebar ini bisa berupa bentuk jalur dan kelompok yang dipisahkan oleh pembatas, misalnya jalan,bangunan dan lainnya.

  • Bentuk Kompak

Hutan kota dengan bentuk kompak ini biasanya berupa pepohonan di dalam wilayah yang memiliki hamparan yang menyatu.

Berdasarkan pepohonan yang tumbuh, hutan kota termasuk ke dalam 2 jenis hutan. Hutan tersebut yaitu hutan berstrata dua dan hutan berstrata banyak.

  • Hutan berstrata dua yaitu hutan yang terdiri dari pepohonan yang bentuknya seperti tajuk yang tinggi dan rerumputan sebagai penutup tanah.
  • Hutan berstrata banyak yaitu hutan yang terdiri dari pepohonan dengan perdu, semak belukar, bertajuk tinggi, tanaman merambat dan lainnya.

Hal yang Diperhatikan Ketika Membangun Hutan Kota

  • Fungsional: Hutan kota harus difungsikan untuk mengatasi masalah lingkungan, baik yang sudah ada atau diperkirakan muncul di kemudian hari.
  • Strategik: Mempertimbangkan masalah lingkungan kota dapat diatasi dengan membangun hutan kota.
  • Futuristik: Tata letak, jarak tanaman diantara satu pohon dengan pohon lainnya harus memperhatikan lingkungan setempat. Misalnya jangan terlalu dekat dengan jalan, saluran air dan bangunan, karena jika tanaman sudah dewasa akarnya dapat merusak dan mengganggu sekitar.
  • Efektif: Peran dari hutan kota dalam mengatasi masalah lingkungan dikarenakan jumlah dari luasan cukup.
  • Efisien: Luas dari hutan kota yang ada dapat mengatasi masalah lingkungan pada luasan minimal. Hal ini perlu diperhatikan karena lahan kota yang mahal dan harus cukup tersedia untuk menyangga kota.
  • Ketahanan: Tumbuhan atau pohon yang ditanam harus tahan terhadap ancaman lingkungan alam dan masalah lainnya.
  • Luas Kawasan: Luas dari kawasan hutan kota harus cukup agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung dan nyata.
  • Tata Letak: Tata letak dari tanaman harus diatur sedemikian rupa agar menghasilkan sesuatu yang indah dan tidak menumpuk.
  • Kecocokan: Pohon-pohon yang ditanam di hutan kota harus cocok dengan lingkungan perkotaan sekitar.
  • Antisipasi: Hutan buatan yang dipersiapkan guna mengatasi masalah lingkungan yang perkiraannya akan muncul di masa yang akan datang. Hal tersebut dikarenakan hutan kota biasanya akan memiliki fungsi yang baik setelah tanaman yang ditanam pada hutan kota berumur 15 -25 tahun.

Contoh Hutan Kota di Indonesia

Di negara Indonesia terdapat beberapa contoh dari hutan kota dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Contoh dari hutan kota tersebut yaitu:

  • Hutan Kota Trenggalek
  • Hutan Kota Tulungagung
  • Hutan Kota Depok
  • Hutan Kota Jambi
  • Hutan Kota Banda Aceh
  • Hutan Kota Ketapang
  • Hutan Kota Pekanbaru
  • Hutan Kota Bungkirit Kuningan
  • Hutan Kota Balikpapan
  • Hutan Kota Mojokerto
fbWhatsappTwitterLinkedIn