PPKN

Infrastruktur Politik: Pengertian – Fungsi dan Contohnya

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Selain suprastruktur politik, dalam ilmu politik terdapat juga infrastruktur politik. Apa perbedaannya dengan suprastruktur politik?

Pengertian Infrastruktur Politik

Infrastruktur politik merupakan kelompok politik yang berada di masyarakat dan berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan politik negara.

Infrastruktur politik sering juga disebut dengan substruktur atau mesin politik publik.

Biasanya kelompok politik tersebut, terbentuk dengan sendirinya dan langsung berperan menjadi pelaku politik non formal yang memiliki pengaruh dalam kebijakan negara.

Tugas dan peran Infrastruktur politik dalam pemerintahan tidak diatur secara resmi oleh konstitusi atau undang-undang negara.

Infrastruktur politik sering digunakan sebagai forum dalam pemilihan pemimpin ditingkat desa dan nasional.

Fungsi Infrastruktur Politik

Fungsi dalam infrastruktur politik, yaitu:

  • Untuk menyediakan pendidikan politik terhadap rakyat dari pusat hingga ke wilayah pedalaman.
  • Untuk mempertemukan agar dapat menyatukan berbagai hal dalam partai politik maupun dalam komunitas tertentu.
  • Untuk dapat menyalurkan aspirasi rakyat dari tingkat yang paling bawah.
  • Untuk digunakan sebagai alat komunikasi politik antara masyarakat, golongan, institusi maupun lembaga negara.

Tujuan Infrastruktur Politik

Tujuan dari dibentuknya infrastruktur politik, yaitu:

  • Agar semua rakyat dapat ikut serta menentukan kebijakan politik yang diambil lembaga negara sekecil apa pun minimal di wilayahnya sendiri.
  • Agar dapat mempertemukan kepentingan yang sama sehingga lebih mudah tersalurkan dan menjadi sebuah tindakan nyata.
  • Agar dapat mempermudakan menyalurkan aspirasi rakyat kedalam lembaga pemerintah yang terkait karena tidak semua rakyat berpartisipasi langsung dalam politik.
  • Agar dapat melahirkan pempimpin yang berkompeten dan menjadi wakil rakyat dalam menyuarakan kepentingan masyarakat secara umum.
  • Agar rakyat dapat mengetahui apa saja yang dilakukan oleh pemerintah maupun isu politik yang sedang berlangsung.

Komponen Infrastruktur Politik

Komponen-komponen yang ada dalam infrastruktur politik, yaitu:

1. Partai Politik

Partai politik merupakan salah satu komponen dalam infrastruktur politik yang memiliki fungsi dalam menentukan wakil rakyat dalam lembaga legistatif negara.

2. Kelompok Kepentingan

Kelompok kepentingan merupakan kelompok sosial masyarakat yang bergabung untuk kepentingan dan keuntungan warganya.

Kelompok kepentingan akan menampung saran, kritik dan tuntutan kepentingan dari masyarakat untuk disampaikan pada lembaga pemerintahan.

Biasanya tujuan aktivitas dalam kelompok kepentingan terbatas dengan sasaran yang monolitis dan memiliki usaha yang tidak berlebihan.

3. Kelompok Penekan

Kelompok penekan merupakan kelompok yang akan memberikan kritikan untuk pelaku politik yang lain dengan tujuan untuk memajukan dunia perpolitikan.

Umumnya kelompok penekan lebih terorganisir untuk dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah melalui cara persuasi dan propaganda.

Namun kadang kelompok penekan akan muncul lebih dominan dibandingkan dengan partai politik, terutama ketika partai politik dianggap tidak bisa mengangkat dan menjalankan isu yang sedang di perjuangkan.

3. Media Komunikasi Politik

Media komunikasi politik merupakan komponen infrastruktur politik yang dapat mempengaruhi kelompok politik lain hingga ke lembaga negara.

Media komunikasi politik berguna untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dengan sosialisasi politik serta dapat dimanfaatkan untuk membentuk asumsi masyarakat terhadap isu politik yang sedang terjadi.

Bentuk media komunikasi politik seperti televisi, radio, internet, serta media sosial.

Jenis-jenis Infrastruktur Politik

Jenis dalam infrastruktur politik, yaitu:

1. Infrastruktur Keras

Infrastruktur keras merupakan infrastruktur yang mempunyai kegunaannya berasal dari bentuk fisik yang nyata dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum.

2. Infrastruktur Keras Non Fisik

Infrastruktur keras non fisik merupakan infrastruktur keras yang tidak mempunyai bentuk fisik yang jelas dan nyata.

Biasanya infrastruktur keras non fisik hanya dapat dirasakan manfaatnya serta berguna dan mendukung keberadaan infrastuktur keras lainnya dan berkaitan dengan permasalahan kepuasan publik.

3. Infrastruktur Lunak

Infrastruktur lunak merupakan infrastruktur yang berbentuk kelembagaan atau kerangka institusi yang berkaitan erat dengan kegiatan pelayanan didalam masyarakat yang disediakan oleh pemerintah.

Contoh Infrastruktur Politik

Infrakstruktur politik memiliki beberapa contoh, yaitu:

1. Partai Politik

Partai Politik merupakan salah satu contoh infrastruktur politik yang berbadan hukum dan keberadaannya diakui oleh undang-undang.

Partai politik terdiri dari sekelompok orang yang berada dalam suatu kelompok yang terorganisir.

Kelompok tersebut terdiri dari orang orang yang mempunyai ideologi tertentu, dan mempunyai tujuan yang sama.

Biasanya partai politik akan berperan sebagai institusi yang berhubungan erat dengan masyarakat.

2. Lembaga Swadaya Masyarakat

Lembaga swadaya masyarakat merupakan sebuah organisasi yang anggotanya berasal dari masyarakat dan dengan sukarela atau bukan hasil paksaan untuk melakukan kegiatan tertentu demi tujuan kemanusiaan.

3. Organisasi Masyarakat

Organisasi masyarakat merupakan organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela atau bukan hasil paksaan.

Organisasi masyarakat terbentuk berdasarkan kesamaan aspirasi dan tujuan untuk berpartisipasi agar tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila namun tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD tahun 1945.

Perbedaan Infrastruktur Politik dengan Suprastruktur Politik

Perbedaan yang dapat membedakan infrastruktur dengan suprastruktur, yaitu:

Infrastruktur politik terdiri dari berbagai macam bentuk politik dalam masyarakat yang memiliki peran aktif pada kehidupan politik suatu negara.

Sedangkan suprastruktur politik merupakan bentuk politik yang anggotanya dipilih oleh rakyat dan pemerintah untuk menjalankan politik pada negara.

Infrastruktur politik tidak dapat dilakukan secara resmi dari konstitusi maupun UUD yang terdapat pada sebuah negara.

Sedangkan suprastruktur politik diatur secara resmi oleh negara baik tugas maupun perannya.

Infrastruktur politim memiliki bentuk seperti partai politik, lembagaa swadaya masyarakat maupun organisasi masyarakat.

Sedangkan suprastruktur berbentuk lembaga eksekutif, lembaga legislatif dan lembaga yudikatif.