Ekonomi

Investasi Asing Langsung: Pengertian, Manfaat dan Jenis

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Investasi asing langsung adalah dukungan jangka panjang dari suatu negara oleh negara lain dalam bidang manajemen, perusahaan patungan, transfer teknologi dan konsultasi pakar.

Investasi asing langsung digunakan untuk meningkatkan perekonomian suatu negara melalui pembentukan modal. Besarnya investasi asing langsung berbanding lurus dengan tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Manfaat Investasi Asing Langsung

  • Kunci dari integrasi ekonomi internasional karena investasi asing menciptakan hubungan yang stabil dan tahan lama antara dua lingkup perekonomian negara.
  • Penanam modal yang biasa disebut investasi global langsung ini juga merupakan saluran penting untuk transfer teknologi antar negara.
  • Penanaman modal asing juga memungkinkan perusahaan dalam negeri untuk mempromosikan produknya ke pasar internasional karena telah terbuka akses ke pasar asing. Perluasan perdagangan ini pun bisa menjadi alat untuk pembangunan ekonomi suatu negara, meliputi nilai masuk dan keluar saham, serta aliran modal dan pendapatan dari negara mitra maupun industri.

Jenis Investasi Asing Langsung

Investasi asing langsung di indonesia dibagi menjadi dua, yaitu:

  • Foreign Direct Investment (FDI)

FDI melibatkan investor secara langsung dalam kegiatan operasional usaha yang dilakukan sehingga dinamika usaha yang menyangkut tujuan usaha tidak lepas dari pihak yang berkepentingan/investor asing.

FDI dapat diartikan sejumlah penanaman modal dalam jangka panjang ke sebuah perusahaan di negara lain. FDI merupakan salah satu ciri dari sistem ekonomi yang mengglobal.

FDI dianggap lebih berguna bagi negara dibandingkan investasi pada ekuitas perusahaan, karena investasi ekuitas berpotensi terjadi capital outflow.

Investasi ekuitas ini bersifat jangka pendek dan sewaktu-waktu dapat ditarik secara tiba-tiba dan menimbulkan kerentanan ekonomi.

  • Portofolio

Portofolio merupakan investasi keuangan yang dilakukan di luar negeri dengan cara investor membeli utang atau sekuritas dengan harapan mendapatkan manfaat finansial dari investasi tersebut.

Faktor yang Mempengaruhi Investasi Asing Langsung

  • Pertumbuhan Ekonomi: Tingkat pertumbuhan ekonomi sangat mempengaruhi investasi asing langsung yang masuk ke suatu negara. Semakin tinggi tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara semakin tinggi pula tingkat investasi asing yang masuk ke negara tersebut.
  • Upah Buruh: Upah minimum suatu negara juga mempengaruhi pertimbangan masuknya investor asing ke suatu negara karena. Para investor asing pada umumnya lebih tertarik pada negara yang upah minimumnya lebih rendah karena masalah biaya.
  • Nilai tukar mata uang: Hal ini bertujuan untuk meminimalisir atau bahkan menghindari kerugian akibat nilai tukar mata uang negara investor dan negara yang menerima investasi.
  • Infrastruktur: Ketersediaan fasilitas umum suatu negara juga bisa dijadikan pertimbangan investor asing.

Cara Melakukan Investasi Asing Langsung

  • Investasi dapat dilakukan dengan cara membeli perusahaan yang sudah ada di suatu negara atau dapat juga dengan cara menyiapkan modal untung membangun perusahaan baru.
  • Investasi asing langsung juga biasanya ditandai dengan pembelian saham perusahaan suatu negara minimal 10% oleh individu atau negara lain. Jika pembelian saham kurang dari 10% maka International Monetary Fund (IMF) mendefinisikan kepemilikan saham tersebut sebagai portofolio saham seseorang atau suatu negara saja.
  • Cara lain untuk melakukan investasi asing langsung juga biasanya dengan melakukan pembelian atau pembangunan kontruksi pabrik, serta pembelian tanah oleh investor asing. Bentuk kepemilikan tanah dari Foreign Direct Investment ini umumnya bersifat penuh atau hampir penuh.

Hambatan Investasi Asing Langsung

  • Belum jelasnya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.
  • Pemerintah pusat belum menerbitkan peraturan yang jelas dan komprehensif mengenai kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal penanganan investasi asing.
  • Rendahnya kerja sama antar pemerintah daerah.
  • Belum terbentuknya kelembagaan yang efektif dan efisien.
  • Masih terbatas dan rendahnya kapasitas aparatur pemerintah daerah.