Daftar isi
Sebelum membahas tentang apa saja macam atau jenis migrasi berdasarkan durasi atau lama waktunya ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu migrasi. Migrasi adalah istilah yang digunakan untuk menyebut suatu perpindahan penduduk dari satu pemukiman ke pemukiman lainnya.
Perpindahan disebut migrasi apabila telah melewati batas negara atau wilayah tempat tinggal sebelumnya dan memiliki maksud untuk menetap di tempat yang baru. Pelaku migrasi disebut sebagai emigran.
Namun ada pula teori yang mengatakan bahwa migrasi adalah perpindahan penduduk yang melewati batas wilayah meskipun tidak dalam jangka waktu yang lama. Jika dilihat dari durasinya maka migrasi dibedakan menjadi beberapa jenis seperti berikut ini.
1. Migrasi Permanen
Migrasi permanen adalah perpindahan penduduk yang dilakukan dengan tujuan untuk menetap secara permanen atau selamanya atau dalam kurun waktu yang lama. Terdapat dua jenis migrasi permanen yakni migrasi nasional dan migrasi internasional.
- Migrasi Nasional adalah perpindahan penduduk yang dilakukan masih dalam lingkup negara tersebut. Contohnya adalah perpindahan dari desa ke kota (urbanisasi), perpindahan dari kota ke desa (ruralisasi) dan perpindahan dari pulau ke pulau (transmigrasi).
- Migrasi internasional yakni perpindahan penduduk antar negara seperti imigrasi, emigrasi dan remigrasi.
2. Migrasi Semi Permanen
Migrasi semi permanen adalah ketika orang tersebut berpindah ke tempat lainnya hanya untuk sementara waktu saja. Biasanya dalam kurun waktu beberapa tahun. Contoh orang-orang yang dianggap melakukan migrasi semi permanen adalah pelajar yang merantau di kota lain atau di luar negeri. Begitu juga dengan para pekerja yang merantau dan diplomat.
3. Migrasi Musiman
Migrasi musiman yakni pindahnya penduduk ke tempat lain hanya pada waktu tertentu saja. Umumnya mereka hanya menetap dalam hitungan minggu atau bulan saja. C
ontoh dari migrasi musiman adalah para petani yang pindah ke daerah lain yang sedang panen dan membutuhkan tenaga kerja dan setelah panen selesai mereka kembali ke tempat asalnya.
4. Migrasi Sirkuler
Migrasi sirkuler yakni perpindahan yang dilakukan bukan untuk menetap tetapi hanya beberapa kali saja atau dalam kurun waktu 24 jam. Contohnya adalah para pekerja yang tempat kerjanya berada di luar tempat tinggalnya namun tidak terlalu jauh. Orang yang sedang berlibur dalam kurun waktu tertentu juga termasuk ke dalam migrasi sekuler.
5. Migrasi Ulang-Alik
Migrasi ulang-alik adalah pindahnya penduduk yang dilakukan hanya dilakukan kurang dari 24 jam dan dilakukan beberapa kali dalam seminggu. Contohnya adalah pengguna komuter atau kendaraan jarak jauh lainnya. Tujuannya yakni karena jarak tempuh antara rumah dengan tempat kerja atau kampusnya jauh.