Ekonomi

Joint Venture: Pengertian – Dasar Hukum dan Contohnya

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Mengingat telah memasuki era globalisasi maka banyak perusahaan sekarang ini khususnya perusahaan domestik yang ingin mengembangakan bisnisnya dengan menggandeng perusahaan-perusahaan asing.

Didunia bisnis hal tersebut sering dijuluki dengan joint venture. Namun tahukah Anda apa itu joint venture serta syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi perusahaan? Mari simak penjelasan berikut.

Pengertian Joint Venture

Pengertian Secara Umum

Secara umum, joint venture adalah sebuah bentuk gabungan dua perusahaan atau lebih yang terdiri dari perusahaan dalam negeri dengan perusahaan luar negeri demi memperoleh kekuatan dalam berbisnis tanpa memandang besar kecilnya modal.

Pengertian Menurut Para Ahli

  • Ismail Sunny (1967) mendefinisikan joint venture adalah bentuk kesepakatan antara perusahan asing dengan perusahaan dalam negeri melalui penanamaan modal.
  • Erman Rajaguguk (1994) mendefinisikan joint venture adalah penanaman modal antara perusahaan domestik dengan perusahaan asing yang didasari oleh sebuah perjanjian.
  • Peter Munchlinski (1997) menyatakan joint venture adalah sebuah perjanjian dari dua perusahaan independen demi mencapai tujuan finansial serta memperoleh keuntungan komersial.

Karakteristik Joint Venture

  • Hak dan wewenang berdasarkan besarnya saham dari masing-masing perusahaan.
  • Sumber modal berasal dari penerimaan atau disediakan oleh perusahaan pendiri yang berupa saham.
  • Jenis perusahaan merupakan perusahaan baru yang berdiri dari beberapa perusahaan pendiri.
  • Perusahaan-perusahaan yang berdiri dari hasil joint venture tatep memiliki hak dan kebebasan dalam eksistensiya masing-masing.
  • Masing-masing mitra memiliki tanggungjawab risiko melalui perusahaan yang berbeda
  • Bentuk dari sebuah kesepakatan untuk bekerja sama antara perusahaan domestik dengan perusahaaan asing.

Syarat-syarat Joint Venture

  • Apabila didalam penggabungannya terdapat permodalan asing, maka bisnis wajib berbentuk PT atau Perseroan Terbatas.
  • Dalam joint venture permodalan asing minimal modal setidaknya sebesar 51% dari dalam negeri.
  • Apabila terdapat bidang usaha untuk joint venture yang belum publish, maka calon investor harus melihat daftar negatif dari investasi pemula atau terbaru.
  • Perusahaan permodalan asing harus terlebih dahulu meminta Izin Prinsip dan Izin Usaha Tetap kepada Badan Koordinasi Penanaman modal.
  • Perusahaan permodalan asing wajib melaporkan Laporan Kegiatan Penananman Modal secara bertahap dan bersklala.

Tujuan Joint Venture

  • Untuk menyatukan sumber daya.
  • Untuk menggabungkan keahlian dan entitas yang bevariasi.
  • Untuk menekan keuangan masing-masing perusahaan.
  • Untuk menggabungkan potensi termasuk modal.

Manfaat Joint Venture

  • Menjadi penyedia dana (financing) untuk keperluan invesasi.
  • Meminimalisir adanya risiko yang dapat merugikan perusahaan.
  • Menghemat pengeluaran termasuk tenaga.
  • Meningkatkan kemampuan dalam menghasilkan laba berdasarkan aktiva atau modal (profitability ratio).

Dasar Hukum Joint Venture

  • Undang-undang nomor 1 tahun 1967 pasal 23 tentang Penanaman Modal Asing
  • Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1993 tentang Kepemilikan Saham Perusahaan Penananman Modal Asing
  • Surat Keterangan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi atau Ketua Badan Koordinasi Penananaman Modal nomor 15/SK/1994 tentang Ketenteuan Pelaksanaan Pemilik Saham dalam perusahaan yang dibentuk untuk penanaman modal asing.

Unsur-unsur Pokok Kontrak Joint Venture

  • Waktu
  • Penjelasan mengenai tujuan
  • Pertimbangan
  • Ketentuan pertikaian
  • Dasar penilaian
  • Pembiyaan (financing)
  • Pemasukan oleh mitra
  • Organisasi hasil dari kerja sama
  • Pilihan dan bentuk hukum
  • Hubungan khusus antar mitra
  • Pemindahan saham
  • Objek dan pihak mitra joint venture

Klasifikasi Joint Venture

Joint Venture Domestik

Merupakan bentuk joint venture antara dua maupun lebih penanam modal dalam negeri atau domestik.

Joint Venture Internasional

Merupakan bentuk joint venture antara penanam modal domestik dengan penanam modal asing.

Joint Venture Sementara

Merupakan bentuk joint venture antara penanam modal domestik dengan penanam modal asing yang memiliki kesepakatan untuk tidak membentuk badan hukum baru.

Joint Venture Tetap

Merupakan bentuk joint venture antara penanam modal domestik dengan penanam modal asing yang memiliki kesepakatan untuk membentuk badan hukum baru.

Kelebihan dan Kekurangan Joint Venture

Kelebihan Joint Venture:

  • Jalur akses menuju pasar modal pada negeri tertentu dapat lebih dipertimbangkan sesuai dengan reputasi dan dukungan dari perusahaan-perusahaan mitra terkait atau domestik.
  • Penanaman modal domestik dapat memungkinkan terjadi penyesuaian teknologi yang tepat dengan lingkungan sekitar atau yang ditargetkan.
  • Perusahaan mitra domestik tentu lebih paham mengenai etika dan ketentuan yang berlaku dimasyarakat lingkungan domestik dimana perusahaan didirikan.

Kekurangan Joint Venture

  • Rawan terjadi perbedaan subjektif atau pandangan antara perusahaan domestik dengan perusahaan dalam kegiatan bisnis.
  • Risiko terjadinya konflik politik domestik apabila muncul perselisihan.
  • Dapat menimbulkan konflik kepentingan karena adanya harga transaksi komponen atau produksi.

Contoh Perusahaan Joint Venture di Indonesia

PT. Indofood Sukses Makmur Tbk – Nestle SA 2005

PT. Indofood Sukses Makmur memutuskan untuk membentuk joint venture besama Nestle SA untuk mendirikan usaha pada bidang penyedap rasa. NAma perusahaan hasil joint venture tesebut adalah PT. Nestle Indofood Citarasa Indonesia. Pada tahun 2005, PT. Nestle Indofood Citarasa Indonesia resmi melangsungkan kegiatannya pada pasar domestik di Indonesia dengan masing-masing pembagian hasil 50-50.

PT. Pusri Sutarto – National Petrochemical Company of Iran 2012

PT. Pusri Sutarto memutuskan untuk membangun pabrik pupuk berkapasitas 1,14 ton/tahun dengan menggandeng National Petrochemical Company of Iran. Saham PT. Pusri Sutarto dalam kesepakatan joint venture berjumlah US$ 97 juta. Pada tahun 2012, pabrik pupuk yang dinaungi perusahaan hasil join venture yaitu Hengam Petro Chemical Compay telah resmi melangsungkan kegiatannya.