Daftar isi
Letter of credit, yang juga dikenal sebagai L/C atau akreditif, biasanya digunakan untuk mengurangi risiko dalam perdagangan internasional. Dalam hal ini, bank penerbit letter of credit bertindak sebagai pihak ketiga yang menjamin pembayaran kepada eksportir atas pengiriman barang atau jasa yang telah dilakukan. Asalkan dokumen-dokumen yang diperlukan telah diserahkan oleh eksportir dan telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam letter of credit.
Letter of credit memungkinkan eksportir untuk menghindari risiko bahwa pembeli tidak dapat atau tidak mau membayar atas barang atau jasa yang telah dikirimkan, sementara pembeli juga dapat menghindari risiko bahwa barang atau jasa yang telah dibayar tidak sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati.
Meskipun letter of credit merupakan solusi yang umum digunakan dalam perdagangan internasional, namun proses pembuatan letter of credit dapat rumit dan memakan waktu, sehingga memerlukan perencanaan dan persiapan yang matang dari kedua belah pihak yang terlibat.
Letter of Credit (L/C) atau Surat Kredit adalah sebuah instrumen keuangan yang digunakan dalam perdagangan internasional. L/C berfungsi sebagai jaminan pembayaran dari bank penerbit kepada eksportir atas pengiriman barang atau jasa kepada pembeli, asalkan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan dalam L/C telah terpenuhi.
L/C merupakan salah satu cara untuk mengurangi risiko dalam perdagangan internasional, baik bagi eksportir maupun pembeli. Dalam hal ini, bank penerbit L/C bertindak sebagai pihak ketiga yang menjamin pembayaran kepada eksportir atas pengiriman barang atau jasa yang telah dilakukan. Asalkan dokumen-dokumen yang diperlukan telah diserahkan oleh eksportir dan telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam L/C.
L/C juga memberikan kepercayaan antara eksportir dan pembeli karena pembayaran dilakukan melalui bank yang terpercaya dan independen, sehingga risiko kegagalan pembayaran dapat diminimalkan.
Meskipun proses pembuatan L/C memerlukan waktu dan biaya, namun L/C menjadi solusi yang umum digunakan dalam perdagangan internasional. Terutama dalam transaksi besar atau transaksi dengan negara yang memiliki risiko politik atau ekonomi yang tinggi.
Jenis-jenis letter of credit berdasarkan kekuatannya antara lain:
Untuk jenis ini memungkinkan sebuah bank penerbit untuk membatalkan ataupun mengubah persyaratan kredit tersebut tanpa persetujuan penerima.
Jenis ini menjelaskan bahwa bank penerbit bertanggung jawab untuk mengurus pembayaran atau menerima dokumen sesuai dengan persyaratan dan kondisi kredit yang telah dipenuhi.
Surat kredit ini dianggap sebagai jenis yang paling aman bagi penerima. Hal ini karena pembayaran atau penyelesaian surat wesel yang ditarik dijamin sepenuhnya oleh bank penerbit dan bank penerus, asalkan semua persyaratan dipenuhi dan tidak mudah dibatalkan.
Jika sebelumnya sudah pernah membahas jenis-jenis surat kredit dengan berdasarkan kekuatannya.
Jenis ini tidak memerlukan dokumen lain, bahkan penarikan dari kredit yang tersedia dapat dilakukan dengan mengirimkan kwitansi biasa.
Jenis ini memerlukan dokumen lain yang disertakan dalam letter of credit untuk menarik uang atau kredit gratis.
Jenis ini memberikan hak kepada penerima untuk menarik sebagian dari letter of credit yang ada dengan menunjukkan kwitansi biasa atau menarik perintah pembayaran lain yang tidak berdokumen, sedangkan sisanya dilakukan seperti dalam letter of credit.
Pada jenis ini, kredit yang tersedia dapat digunakan kembali tanpa mengubah ketentuan khusus letter of credit.
Letter of credit atau surat kredit adalah instrumen keuangan yang digunakan dalam perdagangan internasional untuk memfasilitasi transaksi antara penjual dan pembeli. Berikut adalah beberapa fungsi letter of credit:
Dengan fungsi-fungsi tersebut, letter of credit menjadi alat penting dalam perdagangan internasional dan membantu mendorong pertumbuhan perdagangan global.
Letter of credit atau surat kredit memberikan berbagai manfaat bagi pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi perdagangan internasional, di antaranya:
Pihak X berperan sebagai importir suku cadang mobil yang berasal dari Indonesia. Pihak X ingin membeli suku cadang mobil dari pihak Y yang berasal dari Jepang. Pihak Y menerima pesanan dari pihak X yang merupakan importir baru. Agar transaksi ini berjalan dengan aman dan mudah, pihak Y menawarkan untuk menggunakan letter of credit sebagai metode pembayaran.
Jika pihak X setuju, mereka harus mengajukan diri ke bank sebagai pembayar letter of credit. Kemudian bank akan memproses seluruh mekanisme transaksi pembayaran menggunakan surat kredit ini sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Itulah penjelasan lengkap tentang letter of credit atau biasa disingkat LC. Kini, Anda tidak perlu bingung lagi tentang bagaimana pembayaran dalam perdagangan internasional dapat terjadi. Semoga bermanfaat.