Manfaat Media Sosial Bagi Pemerintah yang Perlu diketahui

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Rudolf Verderber mengemukakan fungsi komunikasi ada dua. Pertama, fungsi sosial yaitu sebagai tujuan bersenang-senang, untuk menunjukkan bahwa individu memiliki ikatan dengan orang lain, membangun dan memelihara hubungan. Kedua, berfungsi sebagai pengambilan keputusan, keputusan ini ada sebagian yang dibuat sendiri, dan sebagian dibuat setelah berkonsultasi dengan orang lain, sebagian emosional sebagian lagi penuh pertimbangan.

Menurut Hasan, komunikasi pemerintahan yaitu menaympaikan ide, program, dan gagasan pemerintah kepada masyarakat demi tercapainya tujuan Negara.

Arti komunikasi pemerintahan disini yaitu pemerintah dalam hal ini diibaratkan sebagai komunikator dan masyarakat sebagai komunikan, namun situasi tersebut tidaklah mutlak dimana ada saatnya masyarakat yang menyampaikan ide, program dan gagasannya kepada pemerintah agar didengar dan ditindak lanjuti. Dalam situasi ini, pemerintah memiliki wewenang sekaligus bertanggungjawab untuk mempertimbangkan, bahkan untuk merespons sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mengapa Pemerintah Mulai Membuat Akun Media Sosial?

McGraw Hill Dictionary mendefinisikan media sosial sebagai salah satu sarana yang digunakan oleh masyarakat untuk berinteraksi satu sama lain dengan cara menciptakan, membagi, serta saling bertukar informasi dan gagasan dalam sebuah jaringan dan komunikasi virtual.

Sosial media tidak terbatas kepemilikannya hanya sebatas individu saja, tetapi sudah banyak instansi pemerintahan maupun swasta yang mulai memanfaatkan keberadaan media sosial untuk menjangkau masyarakat lebih jauh lagi.

Pemerintah mulai membuat akun-akun media sosialnya dengan instansi masing-masing, sekalipun fungsinya sama yaitu sama-sama untuk memberikan informasi serta gagasan program yang sedang dan akan dijalankan. Tentu kita sering kali melihat akun-akun instansi pemerintahan beredar di laman facebook, instagram, twitter, dan masih banyak lagi.

Akun-akun ini biasanya dikelola oleh admin, fungsi dari pemanfaatan media sosial oleh pemerintahan yaitu:

  • Menyampaikan ide kepada masyarakat
  • Menyampaikan program kerja suatu instansi pemerintahan
  • Memberikan edukasi
  • Membangun interaksi dengan masyarakat
  • Menerima kritik dan saran dari masyarakat

Dapat ditarik kesimpulan mengapa pemerintah membuat akun media sosial, karena pemerintah ingin menyampaikan informasi kepada semua kalangan tanpa terbatas usia baik anak-anak, remaja, dewasa, hingga orang tua. Tentu dikemas dengan tampilan-tampilan menarik sehingga masyarakat sebagai audiens tidak bosan membacanya.

Bahkan, konten-konten di media sosial cenderung lebih update, cenderung lebih baru informasinya. Bahkan masyarakat bisa langsung memberikan kritik dan saran kepada instansi pemerintah apabila terjadi tindakan yang tidak sesuai yang dilakukan oleh anggotanya.

Media sosial ini dinilai bisa membangun komunikasi masyarakat dengan pemerintah menjadi tidak ada sekat, tidak ada penghalang sehingga bisa berinteraksi tanpa adanya batas-batas tertentu.

fbWhatsappTwitterLinkedIn