Dalam kehidupan bermasyarakat, berkelompok dan berorganisasi, manusia tidak akan luput dari sebuah kesepakatan. Entah apapun konteks dari kesepakatan tersebut, pasti terjadi dan tidak bisa dielakkan adanya. Kesepakatan ini seringkali disebut dengan istilah konsensus.
Konsensus merupakan salah satu bentuk kesepakatan yang terjalin antar individu, antar anggota kelompok dan lain sebagainya. Kesepakatan dalam hal ini bisa dalam konteks dan kaitan apapun, seperti kesepakatan mengenai aturan dan kebijakan organisasi, kesepakatan dalam menyelesaikan masalah, kesepakatan mengenai penetapan mekanisme kerja dan lain sebagainya.
Adapun beberapa metode yang bisa digunakan untuk mencapai sebuah kesepakatan atau konsensus ini.
- Kompromi, proses mencapai kesepakatan yang dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai pendapat serta keinginan yang berasal dari masing masing anggota. Dalam hal ini akan diambil jalan tengahnya untuk bisa bersepakat dan diterima oleh semua anggota.
- Voting Mayoritas, proses pengambilan keputusan dengan menggunakan acuan suara terbanyak yang diajukan ataupun dipilih oleh semua anggota dalam kelompok. Sehingga mau tidak mau anggota kelompok dengan pilihan minoritas harus bisa menerima keputusan yang diambil. Dan berkecenderungan berdasarkan dengan pilihan mayoritas dari anggota.
- Keputusan Ketua, dalam hal ini untuk bisa mencapai sebuah kesepakatan ataupun perjanjian didasarkan pada satu pihak, yakni ketua atau pimpinan. Pengambilan keputusan dengan menggunakan tipe ini seringkali terjadi pada sebuah organisasi ataupun kelompok yang menggunakan tipe kepemimpinan otokratis.
- Arbitrase, proses pengambilan keputusan atau pencapaian kesepakatan melalui metode yang lebih formal, seperti layaknya metode yang diplomatis. Oleh karenanya terkadang apabila permasalahan atau dalam proses pengambilan keputusan tidak ditemukan titik terang terus, maka memerlukan peranan dari pihak ketiga untuk membantu menyelesaikan.