Kali ini kita akan membahas pelajaran pendidikan kewarganegaraan mengenai paternalistik. Berikut pembahasannya.
Pengertian Paternalistik
Pengertian Secara Umum
Paternalistik adalah sistem kepemimpinan yang berdasarkan hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin.
Kata paternalisme berasal dari bahasa Latin pater yang berarti “ayah” melalui kata sifat paternus yang berarti “kebapakan”, yang dalam masa Latin Pertengahan menjadi paternalis.
Beberapa filsuf seperti John Stuart Mill, berpikir paternalisme pantas diterapkan pada anak-anak: “Hal itu, mungkin, sulit dikatakan bahwa ajaran ini dimaksudkan untuk diterapkan pada mahluk hidup yang sedang menjalani proses pendewasaan di masa mereka.
Kita tidak berbicara tentang anak-anak atau orang-orang muda di bawah umur yang secara hukum diakui sebagai orang dewasa.
Paternalisme pada orang dewasa kadang-kadang dianggap sebagai perlakuan yang menganggap mereka seolah-olah adalah anak-anak.
Pengertian Menurut KBBI
Menurut KBBI paternalistik merupakan sistem kepemimpinan yang berdasarkan hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin, seperti hubungan antara ayah dan anak.
Pengertian Menurut Para Ahli
- Banton
Paternalistik adalah bentuk yang mendominasi antara kelompok dengan kelompok pribumi. Pola ini akan bermunculan apabila kelompok pendatang, lebih hebat sehingga mampu menjajan berbagai asepk kekayaan dari kelompok pribumi. - Citra
Arti paternalistik adalah suatu sistem mengenai kepemimpinan yang biasanya berdasarkan pada bentuk atau pola hubungan antara pemimpin dan yang dipimpinnya (masyarakat), hubungan ini ada tanggapan akan ditolak ataupun akan diterima.
Contoh Paternalistik
- Adanya sikap atas kepemimpinan penjajah belanda, yang notabene masyarakat pendatang di Indonesia mampu mengambil dan peran dan menguasai Indonesia selam 3,5 abad lamanya. Hal itu lantaran tingginya politik adu domba yang diterpakan oleh belanda.
- Contoh paternalisme yang dilihat lainnya, misalnya saja adanya seorang wanita yang dianggap tidak layak untuk menjadi memimpin, baik kepemimpinan yang dilakukan secara nasional ataupun secara regional di berbagai wilayah di Indonesia.