Edukasi

6 Pekerjaan untuk Sarjana Hukum Beserta Penjelasannya

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Untuk calon sarjana hukum tau tidak pekerjaan apa yang berhubungan dengan fakultas kalian selain menjadi pengacara?

Nah, kali ini kita akan membahas pekerjaan untuk sarjana hukum, lebih jelasnya. Simak pembahasan berikut ini.

Mahasiswa Fakultas Hukum harus mengenal dekat ribuan pasal dan sejarah terbentuknya aturan hukum di Indonesia, jadi wajar saja kalau setelah lulus ada rasa bangga dan lega.

Sarjana hukum biasanya diasosiasikan dengan pengadilan, rangkaian sidang, atau kasus-kasus kriminal. Padahal, sebenarnya masih banyak profesi lain yang bisa ditekuni kamu para sarjana hukum.

Berikut adalah beberapa pekerjaan untuk sarjana hukum:

1. Staf Legal

Posisi pekerjaan staf legal dibutuhkan di banyak perusahaan, mulai dari bank, properti, hingga rumah sakit.

Sarjana hukum punya kesempatan besar untuk bekerja sebagai staf legal karena menguasai ilmu mengenai aset perusahaan, surat perjanjian kerja dan berkas penting lainnya.

Pekerjaan ini memberi kamu kesempatan untuk masuk ke berbagai sektor bisnis lainnya.

2. Hakim

Selanjutnya profesi yang juga sangat menjanjikan bagi seorang sarjana hukum adalah menjadi hakim.

Seperti yang kamu tahu bahwa dalam sistem hukum Indonesia, hakim bertugas memimpin jalannya persidangan sekaligus mengambil keputusan akhir tentang hukuman bagi pihak yang dituntut.

Hakim juga jadi sosok yang paling dihormati dalam sebuah persidangan, makanya jika ada yang bersikap tidak sopan atau melanggar aturan ini, akan dikenakan sanksi.

Untuk itu, menjadi seorang hakim tidaklah mudah. Dibutuhkan kredibilitas dan profesionalitas yang tinggi.

Jika kamu menunjukan prestasi dan kredibilitas yang luar biasa dalam pekerjaanmu sebagai seorang hakim, bukan tidak mungkin kamu bisa ditunjuk menjadi Hakim Agung (pimpinan dan hakim anggota Mahkamah Agung Indonesia).

Posisi hakim tertinggi di Indonesia yang langsung ditunjuk oleh presiden. 

3. Notaris

Seorang notaris bisa memiliki masa depan cerah sebab memiliki penghasilan yang lumayan.

Kemampuan mereka dibutuhkan dalam membuat beragam akta pendirian, warisan dan lain-lain.

Notaris pemula saja bisa mendapatkan penghasilan paling rendah 4 juta rupiah per bulan.

4. Konsultan Hukum

Berbeda dengan staf legal di kantor, sarjana hukum yang bekerja sebagai konsultan biasanya bekerja di lembaga.

Kamu akan mengaplikasikan ilmu terkait pasal-pasal dan review dokumen untuk keperluan hukum seperti sidang.

Biasanya kantor yang sedang melakukan ekspansi akan mencari konsultan untuk berdiskusi mengenai kelengkapan dokumen dan tata cara prosesnya.

5. Jaksa

Mungkin masih banyak yang belum tahu dengan jelas bedanya jaksa dan pengacara ya? Yang pasti, jaksa merupakan pengacara negara, yang berarti statusnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), berbeda dengan pengacara yang merupakan pegawai swasta. 

Dalam ranah pidana, jaksa akan bertugas sebagai penuntut (Jaksa Penuntut Umum) dan pelaksana putusan pengadilan yang sudah berkekuatan tetap.

Sedangkan dalam ranah perdata, jaksa akan diberi kekuasaan untuk mewakili lembaga pemerintah atau beberapa jenis perusahaan negara yang terlibat dalam masalah tersebut, baik di dalam mau pun di luar pengadilan. 

Jaksa juga bisa bertindak sebagai wakil dari klien atau terdakwa yang tidak mampu membayar pengacara, yang dikenal dengan sebutan Jaksa Pengacara Negara.

Untuk menjadi seorang jaksa, kamu perlu lulus seleksi yang dilaksanakan negara. 

6. Dosen

Peluang atau prospek kerja jurusan Hukum masih terbuka lebar bagi Kamu yang berminat memiliki karir di bidang pendidikan.

Kamu bisa menjadi seorang dosen yang mengajar mahasiswa fakultas Hukum.

Gaji dosen mungkin setara pegawai BUMN pemerintah tetapi tunjangan yang diberikan bakal membuat masa depan Kamu cerah.