Abdi negara dan abdi masyarakat adalah istilah yang merujuk pada mereka yang bekerja sebagai pegawai pemerintah, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski memiliki rujukan yang sama, akan tetapi kedua istilah ini memiliki makna yang berbeda. Apa sajakah perbedaan tersebut?
1. Berdasarkan Pengertiannya
Berdasar asal katanya, abdi negara merupakan sebuah frasa yang terdiri dari dua kata yaitu, abdi dan negara. Secara harfiah Abdi memiliki arti pelayan atau pekerja, sedangkan negara adalah sebuah organisasi pemerintahan atau bangsa.
Dari asal katanya tersebut, maka abdi negara bisa diartikan sebagai orang-orang yang bekerja pada instansi pemerintahan yang digaji oleh pemerintah dari APBN/APBD dan bertugas untuk menjalankan pekerjaan-pekerjaan terkait berbagai urusan kenegaraan.
Setali tiga uang dengan abdi negara, yang dimaksud dengan abdi masyarakat sejatinya adalah pegawai negeri atau aparatur negara itu sendiri.
Dilihat dari asal katanya, frasa abdi masyarakat terbentuk dari kata abdi yang artinya pelayan atau pekerja dan kata masyarakat. Dengan demikian abdi masyarakat adalah orang-orang yang dipekerjakan oleh negara pada instansi-instansi pemerintahan dan bertugas untuk melayani masyarakat.
2. Berdasarkan Orientasi kerjanya
Walaupun pada dasarnya tidak ada perbedaan tugas antara abdi negara dan abdi masyarakat, akan tetapi penggunaan kedua istilah tersebut memiliki orientasi makna yang berbeda.
Abdi negara lebih merujuk pada pekerjaan yang dilakukan untuk negara, sementara itu abdi masyarakat menunjukkan bahwa orientasi kerja mereka adalah untuk masyarakat.
Penggunaan istilah abdi masyarakat sebagai pengganti abdi negara sendiri dikemukakan oleh beberapa tokoh di bidang Ilmu Administrasi Negara karena dinilai lebih mencerminkan esensi dan hakikat dari tugas mereka yang sesungguhnya. Selain itu, sebagaimana telah diketahui bahwa abdi negara atau abdi masyarakat digaji dari uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.