Dalam sejarah Indonesia, kita pasti tidak asing dengan yang namanya Kerajaan dan Kesultanan. Jika sepintas, pasti terlihat sama, namun ada perbedaan mendasar antara Kerajaan dan Kesultanan. Apa saja perbedaannya?
1. Berdasarkan Arti
Jika dilihat dari dasarnya saja, arti dari kedua kalimat itu sudah berbeda. Kerajaan berasal dari kata Raja. Raja menurut KBBI merupakan penguasa tertinggi dari suatu kerajaan atau orang yang mengepalai dan memerintah suatu negara.
Sedangkan Kesultanan kata dasarnya ialah Sultan. Sultan sendiri menurut KBBI artinya Raja atau Baginda. Dan Kesultanan adalah kawasan yang diperintah oleh Sultan. Penggunaan kata Kesultanan atau Sultan sendiri berasal dari kata serapan dari bahasa Arab, dan digunakan untuk Kerajaan-Kerajaan Islam.
2. Berdasarkan Sistem Pemerintahan
- Kerajaan
Kerajaan atau Monarki berasal dari kata Monos yang berarti satu, dan Archein yang berarti pemerintah. Sistem pemerintahan Kerajaan merupakan sistem pemerintahan tertua di dunia. Monarki merupakan kehendak atau keputusan yang diambil oleh seorang yang tertinggi yang kemudian berpengaruh kepada seluruh perkara di pemerintahan. Jadi, Raja mempunyai hak veto dalam mengambil keputusan. Dan cenderung diagungkan laksana Dewa oleh Rakyatnya. Untuk sistem konstitusionalnya, pengganti Raja merupakan keturunan secara turun temurun, namun dewasa ini sistem tersebut sudah hampir ditiadakan walaupun tidak semuanya. - Kesultanan
Seperti arti nya, Kesultanan adalah bahasa Indonesia yang disadur dari bahasa Arab. Karena itu sistem pemerintahannya sendiri adalah sistem Khilafah Islamiyah. Khilafah Islamiyah dikepalai oleh Khalifah, Amirul Mukminin atau Sulthan/Imam. Sultan selalu melibatkan hukum-hukum Islam dalam mengambil tiap keputusannya. Dalam konsep pemerintahannya, Kesultanan yang dipimpin Sultan ini tidak memiliki kekuasan mutlak, ia hanyalah wakil Allah ( Khalifah ) untuk menjalankan hukum Allah di muka bumi. Maka dari itu para Ahli menyebutkan kesultanan untuk kerajaan-kerajaan Nusantara yang telah bercorak Islam.