Membahas pelajaran PPKN mengenai perbedaan profesi dan pekerjaan, Yuk simak pembahasan berikut ini.
Profesi
Secara umum profesi merupakan suatu pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan menguasai dibidang yang dikerjaakan. dan seseorang yang melakukan komitmen kepada suatu profesi disebut dengan profesional. Contoh dari profesi adalah dokter, guru, polisi, dan sebagainya.
Karakteristik dari profesi ialah:
- Memiliki pendidikan yang ekstensif: Profesi biasanya memerlukan pendidikan yang waktu cukup lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
- Melakukan Ujian kompetensi: Sebelum terjun ke organisasi yang profesional, biasanya memiliki persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
- Pelatihan institutional: Selain ujian, biasanya juga ada persyaratan untuk mengikuti pelatihan istitusional di mana calon profesional memiliki pengalaman yang praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
Pekerjaan
Secara umum pekerjaan merupakan suatu kegiatan atau aktifitas yang dikerjakan oleh manusia, yang memperoleh karya atau menghasilkan uang, Setiap manusia pastinya melakukan pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan tetap / gaji bulanan. Bisa dikatakan bahwa pekerjaan merupakan aktivitas utama yang pasti dilakukan oleh setiap orang.
Contoh dari pekerjaan adalah, penjaga toko, tukang bangunan, operator ataupun penjaga warnet.
- Dikerjakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
- Semua orang bisa melakukannya tanpa pelatihan
- Tidak memerlukan ilmu atau keterampilan khusus yang spesifik.
- Hanya bisa mendapatkan hasil yang cukup
- Memiliki status yang cukup rendah di mata masyarakat pada umumnya.