Sejarah

Perjanjian Salatiga: Kronologi, Isi dan Dampak

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Pengertian Perjanjian Salatiga

Perjanjian Salatiga merupakan perjanjian bersejarah yang disepakati di kota Salatiga. Tepatnya perjanjian tersebut disepakati adanya pada tanggal 17 Maret 1757. Perjanjian ini dibuat untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat itu.

Yang mana permasalahannya berawal dari konflik perebutan kekuasaan. Melalui kesepakatan di perjanjian ini, Hamengku Buwono I dan Paku Buwono III dengan berat hati harus dapat melepaskan sebagian wilayah dari kerajaannya saat itu untuk diberikan kepada Raden Mas Said.

Wilayah-wilayah yang diberikan kepada Raden Mas Said mencakup Ngawen daerah yang berada di Yogyakarta dan sebagian wilayah dari Surakarta.

Semua permasalahan yang terjadi berawal semenjak kematian dari Sultan Agung. Setelah kepergian dari Sultan Agung, kerajaan Mataram seolah olah banyak diperebutkan oleh berbagai pihak. Semua berlomba lomba untuk dapat menempati kuasa tertinggi di kerajaan Mataram.

Pihak pihak yang berselisih tentunya berasal dari anggota dinasti Mataram sendiri. Sehingga untuk menyelesaikan permasalahan perselisihan tersebut, diputuskanlah untuk diadakannya sebuah perjanjian kesepakatan. Diadakannya perjanjian ini didasarkan pada Perjanjian Giyanti yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Melalui Perjanjian Salatiga ini, kekuasaan dari kerajaan Mataram dibagi menjadi tiga bagian. Yang mana dalam pembagiannya, setengah dari wilayah kerajaan Mataram akan dikuasai oleh Kesultanan Mataram Islam. Yang saat itu sedang dibawah kekuasaan Sunan Pakubuwono III.

Sedangkan setengah dari wilayah kerajaan sisanya diberikan kepada Pangeran Mangkubumi. Yang kemudian beliau mengangkat dirinya sendiri untuk menjadi Raja Kesultanan Yogyakarta.

Latar Belakang Perjanjian Salatiga

Kesepakatan dari perjanjian ini bermula saat satu orang diputuskan untuk dikeluarkan dari pembagian wilayah Mataram. Yang diputuskan untuk dikeluarkan dari pembagian tersebut adalah Raden Mas Said. Raden Mas Said merupakan tokoh yang seringkali dipanggil dengan sebutan Pangeran Sambernyawa.

Alasan yang melatarbelakangi julukan tersebut adalah karena beliau senantiasa membunuh semua musuhnya pada saat berada dalam medan pertempuran. Tak akan ada satu musuh pun yang lolos dari perlawanannya. Pangeran Sambernyawa ini dalam kenyataan masih memiliki hubungan saudara dengan Hamengkubuwono I dan Pakubuwono III.

Hal tersebut dikarenakan ketiganya masih dalam satu garis keturunan dari Amangkurat IV. Dalam perkembangannya Raden Mas Said ini selalu berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda. Hal tersebut tentunya sangat bertentangan dengan keputusan yang diambil oleh kedua saudaranya.

Pakubuwono III dan juga Hamengkubuwono I sudah memutuskan untuk berpihak kepada VOC. Yang mana secara tidak langsung ke Pakubuwono III dan juga Hamengkubuwono I mendukung semua tindakan yang dilakukan oleh Belanda. Sebenarnya dalam upayanya melawan Belanda, Raden Mas Said tidak sendirian, ia dibantu oleh Mangkubumi.

Hal tersebut dikarenakan keduanya memiliki persamaan tujuan. Namun, ternyata dalam perkembangannya, Mangkubumi terkena hasutan dari beberapa pihak. Yang mana menyebabkan ia berbalik menyerang Raden Mas Said. Dan justru menyatakan ketersetujuannya untuk bergabung dengan pihak Pakubuwono III dan juga Hamengkubuwono I.

Hal itu terjadi saat penetapan perjanjian giyanti. Dalam perjanjian itu disepakati mengenai pembagian penduduk Mataram. Tentunya hal itu sangat ditentang mati matian oleh Raden Mas Said.

Untuk menunjukkan ketidaksetujuannya itu, Raden Mas Said harus menghadapi tiga pihak sekaligus dalam upaya pemberontakannya. Untuk mengatasi berbagai upaya penolakan dari Raden Mas Said, VOC akhirnya memutuskan untuk menyerah kepada salah satu pihak dari dua raja yang ada. Dengan usulan tersebut, Raden Mas Said malah semakin menekankan agar kekuasaan teritorial dari Mataram dibagi menjadi tiga bagian saja.

Pertentangan pertentangan itu kian memanas dan memicu terjadinya sebuah perang. Yang mana dalam pelaksanaannya melibatkan ketiga pihak tersebut. Namun, perang itu nyatanya tidak menyelesaikan permasalahan apapun. Tidak ada pihak yang mampu unggul dalam proses perang itu.

Pihak Pakubuwono III dan juga Hamengkubuwono I tidak dapat mengalahkan Pangeran Sambernyawa. Dan begitupun sebaliknya Pangeran Sambernyawa tidak dapat mengalahkan pihak Pakubuwono III dan juga Hamengkubuwono I secara bersamaan. Sehingga diambilah keputusan untuk mengadakan   Perjanjian Salatiga ini.

Yang mana tidak lain dan tidak bukan bertujuan untuk menyelesaikan segala pertentangan pertentangan yang terjadi. Dalam perjanjian ini dinyatakan bahwa Pakubuwono III dan juga Hamengkubuwono I harus menyerahkan sebagian wilayah Surakarta dan Yogyakarta untuk Pangeran Sambernyawa.

Pada dasarnya diadakannya Perjanjian Salatiga ini akan menjadi cikal bakal dari berdirinya kerajaan Mangkunegaran. Yang nantinya akan dipimpin oleh Raden Mas Said.

Kronologi Terjadinya Perjanjian Salatiga

Dalam prosesnya, untuk meredakan berbagai perlawanan yang dilakukan oleh Raden Mas Said, Pangeran Mangkubumi telah melakukan negosiasi sifatnya damai.

Dalam negosiasinya itu pangeran mangkubumi menyatakan akan memberikan setengah kekuasaan Mataram kepada Raden Mas Said. Keputusan tersebut nantinya akan dituliskan dalam perjanjian giyanti.

Tidak hanya itu, Pangeran Mangkubumi juga memberikan imbalan kepada Raden Mas Said untuk menjadi Sultan Hamengkubuwono I. Namun, semua tawaran yang diajukan oleh Pangeran Mangkubumi ditolak secara mentah mentah oleh Raden Mas Said. Dalam penolakannya itu Raden Mas Said juga tidak menghiraukan sama sekali mengenai usulan penyelesaian yang diajuka oleh VOC.

Raden Mas Said tidak mau apabila disuruh untuk menyerah kepada dua raja yang ada dihadapannya itu. Malah Raden Mas Said terus bersikeras untuk memberikan tekanan kepada pihak itu dengan mengajukan permintaan. Yang mana permintaan tersebut perintah untuk membagi kekuasaan teritorial Mataram menjadi tiga bagian.

VOC pun tidak mau menanggung kerugian atas semua usahanya itu. VOC berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengamankan semua keuangannya dan juga eksistensinya di wilayah Pulau Jawa. Pertentangan pertentangan itu kian memanas dan memicu terjadinya sebuah perang.

Yang mana dalam pelaksanaannya melibatkan ketiga pihak tersebut. Namun, perang itu nyatanya tidak menyelesaikan permasalahan apapun. Tidak ada pihak yang mampu unggul dalam proses perang itu. Pihak Pakubuwono III dan juga Hamengkubuwono I tidak dapat mengalahkan Pangeran Sambernyawa.

Dan begitupun sebaliknya Pangeran Sambernyawa tidak dapat mengalahkan pihak Pakubuwono III dan juga Hamengkubuwono I secara bersamaan. Sehingga diambilah keputusan untuk mengadakan Perjanjian Salatiga ini. Perjanjian Salatiga ini ditandatangi pada tanggal 17 Maret 1757.

Isi Perjanjian Salatiga

Adapun berikut ini isi dari Perjanjian Salatiga yang ditetapkan.

  • Dalam pengesahannya, Perjanjian Salatiga ditandatangani oleh empat pihak. Keempat pihak itu mencakup Kesultanan Surakarta, Kesultanan Yogyakarta, VOC, dan juga Raden Mas Said.
  • Dalam perjanjian ini dinyatakan bahwa Pangkubuwono III dan Hamengkubuwono I harus rela menyerahkan sebagian kekuasaan teritorial Mataram kepada Raden Mas Said. Yang mana wilayah kekuasaan tersebut meliputi setengah dari wilayah Surakarta.

Dengan ditetapkannya perjanjian ini, Raden Mas Said memperoleh kekuasaan atas sebagian wilayah dari Surakarta. Wilayah kekuasaan yang ada di wilayah Surakarta terdiri atas 4.000 karya yang mencakup beberapa area, termasuk para penguasa Wonogiri dan Karanganyar.

Namun, pihak berwenang yang berada di wilayah Mangkunegaran nantinya tidak berhak atas beberapa gelar. Gelar gelar tersebut mencakup gelar sunan ataupun sultan. Pihak berwenang itu hanya berhak atas gelar Pangeran Adipati.

Kondisi Mataram Pasca Perjanjian Salatiga

Kesepakatan Perjanjian Salatiga berhasil membagi Mataram menjadi tiga bagian kekuasaan yang memiliki kekuatannya masing masing. Ketiga kekuasaan tersebut dipegang oleh Hamengkubuwono I, Pakubuwono III, dan juga Mangkunegaran. Setelah kesepakatan Salatiga itu kondisi dari Mataram sudah tidak lagi memanas seperti sedia kala.

Hal tersebut dikarenakan mereka masih fokus untuk memimpin dan menyelesaikan semua urusan pemerintahannya masing masing. Kondisi kesejahteraan dari masyarakat juga lebih membaik dari sebelumnya. Perekonomian masyarakat kecil mulai terangkat secara perlahan.

Bahkan kekuasaan yang dipimpin oleh Pangeran Sumbernyawa dapat dibilang berhasil. Dalam kepemimpinannya beliau tidak pernah mendiskriminasi perempuan sama sekali. Namun, VOC tidak berhenti begitu saja untuk menyebarkan pengaruhnya terhadap ketiga kekuasaan itu.

Jika dipahami dengan baik, yang memperoleh keuntungan paling besar dalam hal ini ialah VOC. Semua yang berkaitan dengan pembagian kekuasaan Mataram merupakan perselisihan yang dimanfaatkan dengan baik oleh VOC untuk mengontrol wilayah yang ada di Jawa.

Dampak Perjanjian Salatiga

Dampak dari   Perjanjian Salatiga baru terlihat saat sesudah kematian dari Pangkubuwono III. Yang mana beliau digantikan dengan Pangkubuwono IV. Pada tahun 1788, Pangkubuwono menganugerahkan sebuah nama untuk saudaranya yang bernama Arya Mataram. Nama yang diberikan kepada Arya Mataram adalah Pangeran Mangkubumi.

Tentunya hal tersebut menuai protes keras dari Sultan Hamengkubuwono I. Yang mana sudah sangat jelas bahwa Pangeran Mangkubumi merupakan nama dari Sultan Hamengkubuwono yang akan terus ada sampai dia dinyatakan meninggal nantinya. Tidak hanya itu, Pakubuwono juga mengeluarkan kebijakan lainya yang sifatnya sangat kontroversial.

Bagaimana tidak, dalam strategi politik yang dikeluarkannya kali ini, Pakubuwono menyatakan penolakannya terhadap pewarisan dari Putra Mahkota Kesultanan Yogyakarta. Pergolakan politik pun terus memanas. Hingga pada saat Mangkunegara I menagih janji yang telah diberikan kepada pemerintah Belanda sebelumnya.

Dalam perjanjian itu, Pemerintah Hindia Belanda pernah menyatakan bahwa apabila Pangeran Mangkubumi yang menjadi Hamengkubuwono I  telah wafat. Maka, Mangkunegara I dibolehkan untuk menempati posisi kesultanan Yogyakarta. Semua permasalahan politik yang ada itu, memicu terjadinya pertempuran besar yang ada di Gunung Kidul.